JAKARTA (Arrahmah.com) – Ratusan massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau yang dikenal dengan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/10/2021), bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Dalam demonstrasi tersebut massa menyuarakan berbagai kritik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang sudah dua tahun memimpin Indonesia.
Bahkan beberapa massa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Jokowi Mundur.’
Tidak hanya itu, ada juga spanduk betuliskan ‘Cabut UU Ombudslaw atau Jokowi Mundur’ , yang merepresentasikan ketidaksetujuan masyarakat akan Undang-undang, yang baru disahkan pada 5 Oktober lalu.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indoesia (BEM UI), yang menjadi salah satu penggerak aksi ini menyatakan bahwa tujuan demonstrasi kali ini adalah untuk memberikan evaluasi terhadap kinerja Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi-Ma’ruf.
“Evaluasi untuk negara ini belum selesai. Masih banyak hal yang harus disuarakan. Momentum dua tahun Jokowi-Ma’ruf harus digunakan untuk memberi evaluasi terhadap kinerja Kabinet Indonesia Maju,” tulis BEM UI dalam akun Instagramnya, seperti dilihat, pada Kamis (28/10).
Pada Selasa (26/10), M Yahya yang merupakan Ketua Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf telah gagal menyejahterakan rakyat.
“Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 di tengah evaluasi 2 tahun rezim Jokowi-MA, pemerintah gagal menyejahterakan rakyat,” ujar Yahya.
Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos mengatakan ada sejumlah tuntutan yang diusung dalam demonstrasi kali ini. Pertama, tuntutan mencabut UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya.
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga mendesak penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, serta jaminan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan buruh migran.
Mereka juga menuntut jaminan perlindungan bagi buruh di berbagai sektor, pengusutan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, pengembalian 58 orang pegawai KPK, penghentian pembungkaman dan represivitas terhadap gerakan rakyat.
“Tuntutan Gebrak itu cabut omnibus law UU Cipta Kerja beserta turunannya, hentikan pembungkaman dan represivitas terhadap gerakan rakyat, usut kasus korupsi BPJS, usut kasus korupsi bantuan sosial, setop PHK sepihak, hentikan kekerasan terhadap perempuan. Rezim Jokowi-Amin gagal sejahterakan rakyat,” tutur Nining. (rafa/arrahmah.com)