HERZLIYA (Arrahmah.id) – Bom molotov dilemparkan ke sebuah masjid pada Kamis (2/2/2023), di sebuah kota “Israel” yang dibangun di atas tanah bekas desa Palestina.
Masjid Sayyidna Ali berada di Herzliya dekat Tel Aviv, di mana desa Al-Haram pernah berada sebelum penduduknya mengungsi selama Nakba 1948.
Nakba menjadi saksi ratusan ribu orang Palestina dibersihkan dari kota dan desa mereka sendiri oleh milisi Zionis menjelang pembentukan “Israel”.
Insiden ini menyusul serangan sebelumnya di masjid yang sama pada Januari 2019, lansir Al-Araby Al-Jadeed.
“Putra saya dan saya tinggal di Masjid Sayyidna Ali dan saya telah bekerja untuk menjaganya selama bertahun-tahun,” kata Mohammed Tayeh, yang telah menjaga masjid tersebut selama 38 tahun dan menjadi muazin di sana.
“Pagi ini, kami bangun dan melihat dua bom molotov di atap masjid, dengan kerusakan ringan dan beberapa kebakaran kecil,” katanya.
“Kami tidak mendengar secara pasti kapan bom molotov dilempar karena cuaca hujan dan suara angin yang kencang.”
Tayeh mengatakan mereka memanggil polisi segera setelah mereka menemukan dua bom tersebut, menambahkan bahwa petugas memeriksa lokasi dan menyelidiki apa yang terjadi.
Tempat ibadah Kristen dan Muslim di “Israel” dan Yerusalem Timur yang diduduki sering diserang oleh ekstremis “Israel”.
Kaum “Israel” radikal juga secara rutin menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem, mereka sangat berharap sebuah kuil Yahudi bisa dibangun di sini. Padahal selain Muslim dilarang untuk beribadah di dalam kompleks Al-Aqsa, sebagaimana telah tercantum dalam perjanjian status-quo yang sudah berlangsung lama.
Banyak orang Palestina khawatir tentang upaya “Israel” untuk membagi Al-Aqsa, situs tersuci ketiga dalam Islam ini, antara Yahudi dan Muslim dalam hal waktu dan ruang yang tersedia untuk digunakan.
Pada Kamis (2/2), seorang turis Yahudi Amerika diduga menjatuhkan patung Yesus di Kota Tua Yerusalem Timur, menurut pengunjung gereja.
“Dalam Kitab Keluaran Bab 20 berbunyi Anda tidak boleh menempatkan berhala di Yerusalem. Ini adalah kota suci,” kata tersangka ketika seorang penjaga menahannya.
Tersangka ditahan oleh polisi “Israel” setelah patung kayu Yesus ditarik dan dirusak di Gereja Penghukuman, di mana orang Kristen percaya Yesus dicambuk dan dijatuhi hukuman mati.
Polisi mengatakan pria yang ditangkap itu berusia empat puluhan dan kesehatan mentalnya sedang diperiksa. (zarahamala/arrahmah.id)