CAPE TOWN (Arrahmah.com) – Memicu banyak kritikan karena melanggar ajaran Islam, seorang pejabat Cape Town telah mengumumkan bahwa “masjid” pertama yang dikhususkan bagi kaum gay di Afrika Selatan akan ditutup karena melanggar hukum tata kota karena tidak memiliki tempat parkir sama sekali.
“Ada isu-isu kesehatan dan keselamatan yang harus dipertimbangkan sebelum [masjid] ini dibuka,” dewan kota Cape Town Ganief Hendricks mengatakan kepada BBC pada Rabu (24/9/2014).
“Masjid” yang juga menerima kaum gay dan memperbolehkan perempuan menjadi imam shalat meskipun ada jamaah laki-laki, secara resmi dibuka pada Jum’at lalu.
Menurut Hendricks, “masjid” yang baru dibuka itu telah melanggar hukum tata kota karena tidak memiliki tempat parkir.
Pendiri “masjid” itu yang bernama Taj Hargey menolak keputusan tersebut dan menambahkan bahwa keputusan itu merupakan bagian untuk mencekal “masjid” nya.
“Dewan kota sedang mencoba untuk menutup “masjid” itu dengan menggunakan peraturan konyol dan saya tidak akan bisa diancam oleh mereka ataupun orang lain,” kata Hargey kepada BBC.
“Kami memiliki kebebasan beragama dan berekspresi di negara ini. Tidak ada yang memiliki hak untuk meminta izin kepada siapa pun apa yang menjadi keyakinannya. Ini adalah “masjid” untuk gay, otonom dan independen dan akan tetap demikian,” katanya.
Pada bulan November 2012, seorang homoseksual Prancis juga telah membuka sebuah “masjid” di Paris yang menerima kaum gay dan wanita yang tidak memakai jilbab.
Langkah ini tentu saja memicu kecaman dari Muslim Perancis, dan para ulama Muslim mengecam “masjid” yang dianggap mempromosikan amoralitas dan kesesatan.
Hubungan dan pernikahan sesama jenis benar-benar dilarang dalam Islam. Islam mengajarkan bahwa orang yang beriman dilarang melakukan perbuatan yang tidak senonoh, atau dengan cara apapun mempromosikan perbuatan tersebut.
(ameera/arrahmah.com)