SINGAPURA (Arrahmah.com) – Masjid-masjid di Singapura akan kembali menggelar shalat jamaah pada Jumat (26/6/2020), setelah sebelumnya shalat berjamaah ditiadakan akibat pandemi corona. Namun demi keamanan bersama, jumlah jamaah yang hadir dibatasi, sehingga bagi umat Islam yang ingin mengikuti shalat berjamaah harus melakukan booking dahulu secara online.
Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) pada Senin (22/6/2020), mengumumkan bahwa shalat Jumat pekan ini akan digelar dalam dua sesi, di mana tiap sesinya hanya boleh diikuti 50 orang jamaah.
“Untuk memungkinkan lebih banyak jamaah yang menjalankan shalat Jumat, maka shalat akan dilakukan dalam dua sesi (masing-masing) selama setengah jam, dan hal akan digelar setiap Jumat, dengan jarak waktu antara kedua sesi sekitar setengah jam, demi memastikan pengelolaan kerumunan yang aman,” demikian jelas MUIS dalam pernyataannya, sebagaimana dilansir Channel News Asia.
MUIS juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem booking online untuk mengisi jumlah slot jamaah shalat Jumat. Rencana booking online akan diberlakukan untuk tiga pekan kedepan, yakni 26 Juni, 3 Juli dan 10 Juli.
Adapun untuk shalat Jumat pekan ini (26/6), booking online akan mulai dibuka pada Rabu (24/6) pukul 09.00 waktu setempat.
Dalam keterangan persnya MUIS menyatakan bahwa hanya jamaah dengan bukti booking yang valid yang diperbolehkan masuk ke dalam masjid.
Masjid-masjid juga akan kembali menggelar shalat berjamaah lima waktu dengan jumlah jamaah maksimal 50 orang pada tiap waktu shalat.
Ditegaskan MUIS bahwa risiko penularan virus corona di masjid-masjid masih tetap tinggi. Oleh karena itu, setiap masjid akan memberlakukan langkah pengelolaan keamanan yang komprehensif demi keselamatan seluruh jamaah.
“Jamaah sangat diimbau untuk berwudhu sebelum datang ke masjid,” ujar MUIS dalam keterangan via Facebook.
Tidak hanya itu, para jamaah juga diimbau memakai masker dan menjaga jarak aman saat melakukan shalat berjamaah. Para jamaah juga wajib membawa alat ibadah sendiri dan kantong untuk alas kaki mereka, serta diimbau menghindari kontak fisik dengan jamaah lain.
MUIS juga menambahkan bahwa saat menyampaikan khotbah, para imam masjid akan berdiri dalam jarak 2 meter dari shaf paling depan dan akan diwajibkan memakai pelindung wajah (face shield). Khotbah dan shalat juga akan dipersingkat menjadi maksimum 20 menit.
Setiap jamaah nantinya akan shalat di titik-titik yang telah ditetapkan dengan jarak masing-masing 1 meter. Setelah shalat selesai, jamaah diharuskan langsung meninggalkan masjid. (rafa/arrahmah.com)