YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas yang mengawasi kompleks masjid Al-Aqsa Yerusalem telah memutuskan untuk tidak menutup situs tersebut di tengah lonjakan kasus COVID-19.
Departemen Wakaf Islam awalnya memutuskan untuk menangguhkan masuknya jamaah mulai Jumat sore selama tiga minggu mengingat virus corona telah menyebar di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.
Namun pihak berwenang mengatakan keputusan itu diambil untuk menjaga situs tersebut tetap terbuka setelah menyadari Israel akan mengizinkan pemukim menyerbu masjid Al-Aqsha jika ditutup.
“Kami memutuskan untuk tetap membuka pintu Masjid Al-Aqsa yang diberkati ini,” kata pernyataan itu, sebagaimana dilansir Arab News, Kamis (17/9/2020).
Departemen Wakaf Islam menegaskan masjid Al-Aqsha akan tetap terbuka dan sholat diadakan seperti biasa.
Pernyataan itu muncul di tengah penguncian selama tiga minggu yang akan diberlakukan oleh Israel, yang mengontrol pintu masuk kompleks.
Otoritas Israel telah melaporkan hampir 167.000 kasus virus korona, dengan 1.147 kematian.
Di Tepi Barat yang diduduki, sekitar 214 orang telah meninggal akibat virus tersebut dan lebih dari 30.200 kasus telah didaftarkan oleh otoritas Palestina.
(ameera/arrahmah.com)