JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika ICMI), Ismail Rumadan, meminta MPR dan DPR RI untuk tidak mewacanakan amandemen Undang-undang Dasar 1945.
Menurutnya, situasi saat ini belum tepat, sebab bangsa Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.
“Wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945 waktunya belum tepat saat ini. Sebaiknya MPR dan DPR fokus kawal pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang terdampak akibad covid-19,” kata Ismail Rumadan dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021), lansir Harian Terbit.
Ismail mengungkapkan, saat ini rakyat sedang membutuhkan perhatian pemerintah terutama untuk memenuhi kebutuhan ekonominya setelah berbagai kebijakan pembatasan aktivitas yang dikeluarkan pemerintah.
“Hari ini rakyat butuh makan, rakyat tidak paham soal Amandemen UUD 1945. Karena amandemen UUD 1945 hanya keinginan elite, bukan keinginan rakyat,” jelasnya.
Ismail menegaskan, DPR dan MPR jika ingin melakukan amandemen UUD 1945 harusnya bertanya kepada rakyat bukan presiden. Sebab, sejatinya mereka adalah wakil rakyat di parlemen.
“MPR itu adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Bukan Majelis Permusyawaratan Presiden,” tandasnya.
Menurutnya, perlu dipertanyakan apa urgensinya mau mengamandemen UUD 1945 di tengah kelaparan rakyat akibat pandemi covid-19.
(ameera/arrahmah.com)