JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyegelan terhadap masjid milik Ahmadiyah kembali terjadi Selasa ini (19/8). Kali ini dilakukan oleh ratusan orang yang berasal dari masyarakat muslim Kecamatan Ciputat. Mereka mengepung dan kemudian menyegel Masjid Baitul Qoyyum yang merupakan salah satu masjid Ahmadiyah di Kampung Dukuh, Serua, Ciputat.
Massa sebelumnya melakukan negosiasi dengan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Chairul Anwar. Selanjutnya, mereka melakukan penyegelan dengan memasang spanduk yang bertuliskan “Tempat dan bangunan ini disegel dan ditutup dari kegiatan karena meresahkan Aqidah Umat Islam.”
Teriakan takbir dari pendemo pun terdengar. Massa menuntut agar pembangunan masjid itu dihentikan, dan jemaat Ahmadiyah dibubarkan.
Menurut massa, Jemaat Ahmadiyah yang ada di Serua merupakan jemaat terselubung. Pasalnya bukan berasal dari warga sekitar melainkan dari masyarakat luar. Bahkan, mereka juga sering melakukan kegiatan aktivitas yang meresahkan aqidah umat Islam.
“Di sini tidak ada jemaat Ahmdiyah. Kami tidak ingin ada agama yang dilarang ada di Serua,” ujar salah satu pendemo seperti dikutip okezone..
Dikatakannya kembali, pembangunan masjid itu dianggap melanggar. Pasalnya, bangunan tersebut sebelumnya merupakan rumah singgah, namun ternyata malah dijadikan sebagai tempat ibadah.
Sementara itu juru bicara Ahamadiyah wilayah Serua, Dendi A mengaku akan tetap melakukan aktivitas seperti shalat. Dia juga tidak mengerti alasan masyarakat melakukan aksi. “Kalau disegel ya, kita cabut lagi saja,” ujarnya.
Meskipun SKB tiga menteri telah dikeluarkan, namun hingga kini umat Islam tetap menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah melalui Keputusan Presiden. Sejumlah aksi menuntut pembubaran Ahmadiyah pun terjadi di sejumlah daerah seperti Palembang, Solo dan Jakarta. Umat Islam menilai turunnya SKB tidak bisa menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Ahmadiyah pun hingga kini masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa. [Aul/okz/SI]