JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi dituding korupsi jam kantor dengan meninggalkan Balaikota sebelum jam kerjanya berakhir.Tindakan ini dilakukannya karena dirinya harus segera berangkat menuju Lampung untuk kampanye PDIP. Hal ini sempat disinggung Kementerian Dalam Negeri untuk para kepala daerah yang terlibat kampanye.
Jokowi meninggalkan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (21/3/2014). Padahal, sesuai aturan Pemprov DKI, khusus hari Jumat pegawai baru bisa meninggalkan kantor pada pukul 16.00 WIB.
Saat ditanya wartawan, perihal pulang sebelum waktunya, Jokowi berujar, “Jam berapa? Kamu kayak anak TK saja diabsen, hehe..,” ucapnya cengegesan.
Jokowi menuju Lampung untuk meramaikan kampanye Pileg pada Sabtu (22/3/2014). Dia berangkat dengan penerbangan pukul 15.30 WIB sehingga harus meninggalkan kantor lebih cepat untuk mengejar pesawat.
“Di sana juga ada organisasi. Justru yang benar yang ditinggal itu tetap berjalan. Rapat-rapat jam 3 sore sudah beres, zaman sekarang kan bisa teleconference,” katanya berapoligi. (azm/arrahmah.com)