SUKABUMI (Arrahmah.com) – Ratusan orang massa Forum Umat Islam (FUI) berunjukrasa ke DPRD Kabupaten Sukabumi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu, Senin (11/5/2015).
Massa FUI berasal dari elemen Ormas GEMPAR, FHI, GEMPA, Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliasi Mahasiswa Perlindungan (AMPLI) dan Kaum Syarikat Islam (KSI).
Di gedung wakil rakyat itu mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya perda munuman beralkohol (mihol) segera disahkan, pelaksanaan perda prostitusi, koreksi penyalahgunaan perizinan. Mereka juga meminta pemerintah menindak tegas bandar mihol, narkoba serta germo dan pembekingnya.
Koordinator aksi, Firman Hidyat menuturkan perda mihol hingga sekarang belum disahkan. Padahal dengan adanya aturan tersebut diharapkan wilayahnya akan bebas dari alkohol dan narkoba. Di samping itu, pemerintah juga harus menindak banyaknya hotel dan tempat hiburan yang disalahgunakan.
“Pemerintah harus segera bertindak tegas. Di sini dinas terkait harus berani agar menindak tegas tempat hiburan jika belum mengantongi izin termasuk peredaran miras. Sehingga tidak ada kekhawatiran akan kehancuran moral bangsa,” jelasnya, dikutip dari Poskotanews.
Persoalan lainnya, lanjut Firman, pemerintah jangan gegabah dalam memberikan izin pendirian tempat hiburan. Semestinya setelah mengeluarkan izin dibarengi dengan pengawasan. Jangan sampai izin tersebut disalahgunakan sehingga mihol serta prostisusi marak.
Disebutkan Firman, sejumlah lokasi yang melanggar izin di antaranya Cleopatra yang dimiliki izin hotel tapi ada lokasi hiburannya, Kadieu Cafe, izinnya untuk Indomart, tapi dipergunakan Bar, Kwain izin vila tapi disinyalir dipakai tempat peribadatan tertentu.
Menanggapi tuntutan demonstran, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi menegaskan semua aspirasi pendemo pada intinya sama dengan dewan. Sukabumi harus bebas minum-minuman keras dan alkohol.
“Kami sangat mengapresiasi semua tuntutan ini. Untuk pengesahan perda mihol sudah direncanakan pekan depan dilaksanakan,” ucapnya. (azm/arrahmah.com)