JAKARTA (Arrahmah.com) – Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) yang berjumlah sekitar 1.000 orang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/9/2014) pagi, untuk menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), menggantikan Joko Widodo sebagai kepala daerah.
“DKI mayoritas muslim jadi haram mengakui Ahok jadi pemimpin,” kata seseorang yang ditunjuk sebagai orator dalam unjuk rasa di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, diwartakan Antaranews.
Atas alasan agama itu, FPI mengharapkan DPRD mendengarkan aspirasi itu dan batal melantik Ahok menjadi pengganti Jokowi.
“Jika Ahok tetap dilantik maka jangan salahkan jika ada aksi keras,” kata salah satu demonstran itu.
Dalam aksi itu, empat orang perwakilan pimpinan FPI, yakni Habib Selon, Habib Muhsin, Habib Fikri, dan Habib Idrus, bertemu langsung dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Demonstrasi FPI ini diawali berjalan kaki dari kawasan Petamburan menuju Jakarta Pusat dan tiba di depan Gedung DPRD Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
Sementara sekitar 300 polisi menjaga lokasi unjuk rasa.
Ahok kurangajar bacotnya
Salah satu orator dalam aksi unjuk rasa menyatakan salah satu yang melatar belakangi FPI menolak Ahok –sapaan Basuki– menjadi gubenur karena ucapannya yang kasar.
“Ahok kurang ajar bacotnya. Ahok tidak cocok bacotnya jadi gubernur. Masa pegawai telat dibilang bajingan. Seenaknya saja,” ujar orator, lapor vivanews.
Alasan lainnya karena adanya isu bahwa Ahok akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta. Dengan adanya isu tersebut, dikhawatirkan warga yang tidak bisa membayar pajak akan diusir dari Ibu Kota.
“Pajak mau dinaikin sama Ahok, kalau ada warga Jakarta yangnggak mampu akan diusir. Masa orang Jakarta diusir sama orang Bangka Belitung. Emangnya Jakarta punya nenek moyang Ahok,” katanya.
Sebelumnya, FPI kemukakan lima alasan tolak Ahok. Ketua Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) KH. Misbahul Anam menegaskan umat Islam khususnya yang menjadi warga DKI Jakarta wajib bersatu menolak Basuki Purnama alias Ahok menjadi gubernur. Dan wajib bagi anggota DPRD DKI untuk sidang istimewa untuk penolakan Ahok sebagai realisasi wakil rakyat. (azm/arrahmah.com)