BAGHDAD (Arrahmah.com) – Sumber di kepolisian rezim Syiah Irak menyatakan pada Kamis (2/5/2013) bahwa telah diterapkan larangan bepergian di distrik Tarimiah pasca serangan bersenjata terhadap markas kepolisian distrik Tarimiah oleh lebih dari 50 “pria tak dikenal”, laporan harian Irak Al-Masalah.
Serangan mujahidin pada Rabu malam (1/5/2013) itu menewaskan perwira polisi berpangkat letnan kolonel, empat polisi dan mencederai sembilan polisi lainnya. Seorang kolonel dan enam anggotanya dalam regu penjinak bom ikut tewas saat gagal menjinakkan sebuah bom yang ditinggalkan oleh mujahidin setelah mereka menguasai markas kepolisian distrik Tarimiah. Ledakan bom itu menghancurkan secara total bangunan markas kepolisian.
Sumber itu mengatakan kepada harian Al-Masalah, “Telah diterapkan larangan bepergian di distrik Tarimiah dan desa-desa sekitarnya sejak Kamis pagi. Posko-posko pemeriksaan polisi dan militer di wilayah-wilayah terdekat semakin memperketat pemeriksaan setelah lebih dari 50 pria bersenjata menyerang markas kepolisian distrik Tarimiah.”
Sumber itu menjelaskan, “Lebih dari 50 pria pada Rabu malam kemarin melakukan serangan terhadap markas kepolisian distrik Tarimiah, Baghdad Utara dengan ranjau, senjata mesin dan bom. Serangan itu langsung menewaskan komandan polisi berpangkat letkol, seorang polisi lainnya dan mencederai enam polisi.”
“Sebuah pasukan penjinak bom didatangkan pada Kamis pagi. Tim itu langsung memeriksa lokasi dan saat mereka bekerja untuk menjinakkan bom, tiba-tiba bom itu meledak. Ledakan itu menewaskan perwira berpangkat kolonel dalam pasukan penjinak bom,” kata sumber itu kepada Al-Masalah.
Mujahidin Daulah Islam Irak dan Jama’ah Ansharul Islam semakin gencar menyerang markas-markas kepolisian dan tentara rezim Syiah Irak. Serangan-serangan mereka sangat efektif dan menimbulkan kerugian jiwa dan materi yang besar di pihak rezim Syiah Irak pimpinan PM Nouri al-Maliki yang represif terhadap kaum muslimin sunni. (muhibalmajdi/arrahmah.com)