Oleh: Rasyidah (Pegiat Literasi)
Betapa mengerikanya kondisi hari ini, hari demi hari angka kriminalitas makin meningkat drastis baik dari segi jumlah ataupun jenisnya. Sungguh kriminalitas terjadi di semua daerah di negeri ini, berikut deretan kriminalitas yang terjadi, ini pun beberapa dari ribuan bahkan ratusan kasus Kriminal yang terjadi saat ini.
Pria bernama Ismail (40), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80). (Kumparan.com, 9/2/2025)
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur. Warga kampung Bulak, desa Nanggerang, kecamatan Tajurhalang, kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran Kali Caringin.
Jasad bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga yang tengah mancing di kali. Saat ditemukan, jasad bayi tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali dalam keadaan terlungkup. (Beritasatu.com, 9/2/2025)
Beragamnya jenis deretan kriminalitas yang terjadi setiap harinya ini hanya lah sebagian kecil yang dipublikasikan oleh media, yang tidak terlihat jumlahnya mungkin jauh lebih banyak.
Kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan, dan pelaku yang makin muda usianya. Hal ini menunjukan bahwa sistem sekuler kapitalisme makin mandul menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia.
Peningkatan kriminalitas ini sangat memprihatinkan bagi semua orang. Tingginya angka kriminalitas itu sebenarnya menunjukkan bahwa kondisi suatu masyarakat tidak aman lagi, bahkan bentukan dari manusia sudah berada di luar batas akal sehat. Akibat tingginya kriminalitas yang terjadi tentu membuat masyarakat akan merasakan khawatir, cemas, dan was-was akan keselamatan dirinya, keluarganya dan terhadap harta benda yang di milikinya.
Seperti inilah realitas kehidupan jika menerapkan aturan buatan manusia. Yang dirasakan dan didapatkan bukan kebaikan tapi keburukan, dan sudah bisa dipastikan bahwa akan melahirkan kesalahan dan kekeliruan. Karena seyogyanya manusia tidak mumpuni memahami mana yang baik dan yang buruk.
Aturan atau hukum yang diberlakukan dalam kehidupan sekarang adalah aturan yang berasal dari sistem kapitalisme sekularisme yakni sebuah paham/sistem yang memandang bahwa kehidupan harus di pisahkan dengan agama. Kehidupan yang seperti ini hanya menganggap Allah itu ada sebagai pencipta, tapi enggan mengakui Allah sebagai pembuat hukum. Akhirnya, ketika sistem kapitalisme sekularisme yang di terapkan dalam kehidupan ini yang terjadi malah banyak orang tidak takut terhadap dosa dan siksaan di yaumil akhirat kelak.
Semua itu menunjukkan dampak penerapan sistem hidup yang rusak itu pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain. Juga lemahnya sistem sanksi yang tidak menjerakan membuat kejahatan dan kriminalitas meningkat. Keamanan di era kapitalisme saat ini juga tidaklah terjamin.
Dari sinilah, kita bisa melihat bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan.
Dengan beberapa deretan kriminalitas yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekularisme, yang menunjukkan hukum yang ditegakkan telah gagal. Secara naluriah seharusnya manusia itu ingin kembali kepada aturan yang sahih, yakni melalui Aturan Islam. Kenapa islam?
Jawabannya karena Islamlah satu-satunya agama sekaligus ideologi yang jika diterapkan dalam kehidupan akan membuat kehidupan ini memiliki makna yang indah.
Islam adalah agama yang sempurna dan Paripurna dalam menuntaskan segala problematika kehidupan tak terkecuali masalah kriminalitas. Dalam Islam memiliki beberapa cara atau tahapan dalam menuntaskan masalah kriminalitas.
Pertama, negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi seluruh rakyatnya secara merata dan adil, dari pangan, sandang dan papan. Selain itu negara harus mampu menyelesaikan seluruh masalah yang akan dialami masyarakat seperti menuntaskan masalah musibah jika terjadi, siksaan dan krisis serta menciptakan rasa aman, tenteram, oleh seluruh rakyatnya.
Kedua, negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir.
Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ
“Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah : 178)
Ketiga, Islam juga memiliki sistem pendidikan islam yang akan mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal. Tegaknya tiga pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat.
Maka, Sudah waktunya semua manusia harus sadar, bahwa jika ingin merasakan ketenangan, ketentraman serta keadilan adalah jika sistem Islam di adopsi dalam kehidupan ini.
Wallahu’alam bis shawab