SURABAYA (Arrahmah.com) – Ada manusia bernama ‘Tuhan’ beralamat KTP di Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur. Sontak menghebohkan publik. Pria berprofesi tukang kayu yang berdomisili di Dusun Krajan, Banyuwangi ini mendadak terkenal dan banyak diperbincangkan karena bernama tidak wajar tersebut.
Ayah dua anak itu merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara dari pasangan Jumhar dan Dawiyah.
Dirinya mengaku tidak mengetahui alasan bapak dan ibunya memberikan nama ‘Tuhan’ kepada dirinya. Dia juga mengaku bahwa selama ini dirinya tidak merasa aneh dengan nama yang disandangnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ikut bersuara terkait nama aneh pria ini. MUI Jatim mengimbau agar warga bernama Tuhan itu untuk mengganti namanya atau paling tidak, menambah nama di awal atau di akhir nama Tuhan agar tidak mengandung penafsiran yang salah.
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori kepada wartawan di Garden Palace Surabaya, Senin (24/8/2015) mengatakan, nama Tuhan dinilai kurang baik secara etika agama. Karena Tuhan selama ini dikenal sebagai dzat yang diagungkan umat Islam. “Ditambah saja, atau lebih baik diganti. Sebagai hamba, nama itu melanggar etika,” tegasnya, lansir Beritajatim.com.
Dia meminta petugas Dispenduk dan Catatan Sipil setempat untuk menarik kartu identitas Tuhan, agar pemilik nama itu untuk sementara tidak dapat mengakses layanan apapun.
“Biar sementara tidak dapat mengakses layanan pemerintah, sampai dia mengganti namanya,” tukasnya.
Solusinya, kata Kiai, dalam Islam tidak dipermasalahkan memakai nama Tuhan, asalkan ditambah kata-katanya agar tidak menimbulkan penafsiran yang tunggal. Kiai Abdusshomad mencontohkan nama ‘Ghofur’, sebetulnya nama-nama baik Tuhan yang artinya pemberi ampun, namun di depan nama itu harus ditambah ‘Abdul’ sehingga menjadi Abdul Ghofur, yang artinya hamba pemberi ampun. (azm/arrahmah.com)