BALTIMORE (Arrahmah.com) – Seorang mantan tentara AS yang mengaku berusaha bergabung dan membantu Mujahidin Asy-Syabaab Somalia, telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada Senin (13/1/2014).
Craig Baxam (24), dari Laurel, Maryland, telah dijatuhi hukuman penjara di pengadilan distrik di Baltimore setelah mengaku telah menghancurkan catatan yang dapat digunakan dalam penyelidikan “terorisme”, ujar pernyataan Departemen Kehakiman seperti dilaporkan Al Arabiya.
Baxam yang telah terlatih di intelijen dan kriptologi selama berada di Angkatan Darat AS, ditangkap oleh polisi boneka Kenya pada Desember 2011 saat ia mencoba menyeberangi perbatasan menuju Somalia untuk bergabung dengan Mujahidin Asy-syabaab.
Menurut klaim FBI, Baxam telah mengakui bahwa ia telah menghancurkan komputer pribadinya agar tidak terlacak oleh otoritas AS dan tidak meninggalkan catatan apapun.
Baxam terdaftar di Angkatan Darat pada tahun 2007 dan ditempatkan di Irak. Dia kembali terdaftar pada bulan Agustus dan dikirim ke Korea Selatan selama satu tahun, namun ia meninggalkan militer sebelum menyelesaikan tugasnya, menurut pernyataan FBI.
Baxam mengatakan bahwa di hari-hari terakhirnya di militer AS, ia telah masuk Islam. Ia mengatakan ingin mati dengan senjata di tangannya yang digunakannya untuk membela Islam. (haninmazaya/arrahmah.com)