KASHMIR (Arrahmah.com) – Seorang mantan perwira Angkatan Udara India (IAF), yang mewakili komunitas Kashmir Pandit (Hindu), Kapil Kak, mengatakan bahwa langkah India untuk menganeksasi dan mencaplok wilayah Jammu dan Kashmir telah meningkatkan ketakutan, keterasingan dan keputusasaan bagi penduduk di wilayah tersebut.
“Orang-orang Kashmir sekarang merasa terasing dari daerah lain di negara itu karena harapan mereka telah hancur. Ketidakpercayaan ini telah menyebabkan teror,” kata Kak, saat diwawancarai oleh koresponden Anadolu Agency pada Rabu (5/8/2020).
Kak merupakan salah satu dari banyak pemohon petisi yang berusaha menggerakkan Mahkamah Agung India untuk menentang pencabutan status khusus dan aneksasi wilayah Jammu dan Kashmir.
“Teror masih tersebar di wilayah tersebut, yang mendorong kelompok militan untuk melakukan perlawanan. Serangan dari negara tetangga, Pakistan juga meningkat. Semua lini kehidupan dari pendidikan hingga pertanian menjadi sangat terganggu, alih-alih membaik, situasinya malah semakin memburuk,” imbuhnya.
Artikel 370 dari konstitusi India menjelaskan bahwa wilayah Jammu dan Kashmir memiliki status otonomi khusus, sehingga memungkinkan wilayah tersebut untuk memiliki konstitusi sendiri dan memberdayakan majelis negara untuk membuat undang-undang.
Artikel tersebut juga memberikan perisai yang sah secara hukum untuk melindungi karakteristik wilayah yang dihuni oleh mayoritas Muslim tersebut, karena orang di luar wilayah Jammu dan Kashmir dilarang untuk menetap dan membeli properti.
Lebih lanjut Kak menjelaskan bahwa peraturan social distancing yang diberlakukan akibat adanya pandemi virus corona dan jarak psikologis yang diciptakan akibat adanya aneksasi, membuat orang-orang di wilayah Kashmir semakin terasing dari negara India.
Sebagai seorang pilot IAF yang berpartisipasi dalam perang melawan Pakistan pada tahun 1965 dan 1971, Kak mengatakan bahwa keputusan pemerintah pada 5 Agustus lalu seharusnya tidak diambil tanpa persetujuan dari 7 juta penduduk yang tinggal di wilayah Jammu dan Kashmir.
“Masalah mengenai Kashmir mungkin dapat dipecahkan jika pemerintah mau melibatkan penduduk Kashmir dan melakukan diskusi bilateral,” kata Kak.
Dia telah menunjukkan perjanjian dan deklarasi yang telah ditandatangani oleh India dan Pakistan dalam berbagai kesempatan seperti pada tahun 1972, 1999, dan 2004, dengan menyebutkan bahwa permasalahan mengenai Kashmir harus diselesaikan oleh kedua negara.
“Aneksasi bukanlah keputusan yang bijak dari pemerintah India untuk menyelesaikan masalah ini. Alih-alih menyelesaikan, mereka justru membuatnya semakin kompleks,” imbuhnya.
Kebijakan pemerintah India untuk mencabut status khusus yang dimiliki wilayah Jammu dan Kashmir membuat keretakan hubungan antara Pandit Kashmir (Hindu) dan penduduk Muslim yang tinggal di wilayah tersebut.
“Tidak pernah ada bentrokan antara kedua komunitas sejak abad ke 7 ketika Islam masuk ke wilayah tersebut. Namun, aneksasi yang dilakukan pemerintah sejak tahun lalu telah meningkatkan keputusasaan dan ketakutan di antara penduduk Kashmir. Ikatan dan kebersamaan yang selama ini terbangun antara penduduk Pandit Kashmir dan Muslim hampir musnah,” jelasnya. (rafa/arrahmah.com)