JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan pengikut aliran sesat Islam Jamaah (IJ) yang belum lama ini didesak mencerai istrinya karena keluar dari LDII, Adam Amrullah, mengaku sangat menyayangkan adanya perlakuan intimidasi yang dialami sejumlah para mantan IJ yang telah bertaubat dari ajaran sesat itu. Para mantan pengikut JI adalah korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
Hal itu disampaikan Adam Amrullah dalam acara temu bincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat siang (24/6/2011).
“Kalau mau marah, ya memang seharusnya kami marah. Tapi kami juga kasihan. Kami hanya ingin agar orang lain tidak terjerumus ke dalam Islam Jamaah,” kata Adam.
Adam mengimbuhkan, para mantan pengikut Islam Jamaah yang kini telah bertaubat dengan tidak lagi mengkafirkan umat Islam lain di luar golongannya, adalah korban yang mestinya dilindungi. Ia juga menyatakan pihaknya tidak ingin ada korban lain yang berjatuhan.
“Yang kami sayangkan MUI seolah tidak peduli dengan perlakuan yang kami alami. Kami sudah mengadu tapi belum juga ada titik terang,” imbuh dia.
Ia menceritakan, Forum Ruju Ilal Haq (FRIH) sebagai wadah berkumpul para mantan Islam Jamaah, telah melaporkan sejumlah ajaran Islam Jamaah yang menyimpang dari ajaran Islam yang kini disebut sebut masih eksis menjadi dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Penyimpangan itu di antaranya mengkafirkan umat Islam di luar kelompok mereka dan kewajiban membayar iuran. FRIH juga telah mengajukan sejumlah bukti terkait fakta tersebut.
FRIH menilai, Islam Jamaah sesungguhnya bukan saja masalah agama, tapi masalah bangsa. Sebab, sebagaimana laporan sejumlah mantan petinggi Islam Jamaah yang telah bertobat, ditengarai bahwa kerap terjadi kerjasama antara petinggi LDII dengan orang perbankan untuk mengalirkan uang ke rekening organisasi tersebut.
“Kami ingin bekerjasama dengan pemerintah mengungkap kasus ini, baik dengan MUI, Depag, Polri, dan sebagainya. Juga bekerjasama dengan seluruh kaum Muslimin, dengan seluruh mantan LDII,” harapnya.
FRIH yang mewadahi para mantan IJ sendiri merasa geli atas munculnya fitnah dan tuduhan bahwa keberadaan FRIH adalah dalam rangka untuk menjelek-jelekkan LDII.
“Padahal kami hanya ingin menyampaikan bahwa apa yang kami sampaikan adalah semata untuk menyelamatkan kaum Muslimin,” terang pria yang telah dicap murtad oleh organisasi lamanya itu.
FRIH sendiri saat ini telah menampung sekurangnya 200 orang mantan Islam Jamaah yang sudah bertaubat, di dalamnya juga sudah termasuk 2 orang Dewan Pengurus Pusat LDII. Dalam kiprahnya FRIH melakukan dialog dan pencerahan seputar sepak terjang Islam Jamaah dan sekutu sekutunya agar masyarakat tahu dan tidak terjebak masuk dalam lingkaran IJ.
“Kriteria orang yang rentan direkrut adalah mereka yang belum bagus pemahaman aqidahnya,” terang pria putra petinggi LDDI wilayah yang telah bertaubat ini.
Fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditandatangani Prof. Dr. Hamka, menyatakan bahwa bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits, atau apapun nama yang dipakainya, adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang dinilai sebenarnya dalam penyiarannya itu memancing-memancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan Negara.
Seperti diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Adam Amrullah sempat dicerai istrinya, Narendra Garini Anutama Natakusumah, karena meninggalkan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Pada tanggal 30 Januari 2011, Adam pun terpaksa menalak satu Narendra karena Narendra dan orangtuanya bersikap kukuh agar Adam mau menceraikan Narendra.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP LDII, Hasyim Nasution mengaku kecewa karena masalah perceraian rumah tangga itu dikaitkan dengan organisasinya. Ia juga membantah keras anggapan yang menyatakan bahwa orang di luar adalah kafir.
“Anggapan itu sangat tidak benar,” tegas Hasyim. (hdy/arrahmah.com)