KUBA (Arrahmah.com) – Begitu nyata kebencian AS terhadap syeikh Usamah bin Ladin, hingga membuat seorang laki-laki tua, mantan koki Syaikh Usamah harus dihukum selama 14 tahun penjara atas kasus yang tidak jelas.
Terdakwa yang berkebangsaan Sudan, Ibrahim al-Qasi, dinyatakan bersalah pada bulan lalu dalam pengadilan di Teluk Guantanamo dengan tuduhan berkonspirasi dengan Al-Qaeda dan memberikan dukungan material untuk “terorisme”.
Pejabat militer mengatakan pada Rabu (11/8/2010) bahwa membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum perjanjian pembelaan penuh dirilis ke publik.
Qasi (50), seorang mantan koki Syeikh Usamah bin Ladin telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari delapan tahun sebelum akhirnya menghadapi pengadilan militer.
Ia adalah tahanan keempat di penjara Guantanamo yang akhirnya diadili setelah bertahun-tahun berada dalam penjara tanpa pengadilan terlebih dahulu.
Pejabat militer menyatakan pernyataan Al-Qasi tidak akan diungkapkan ke publik sampai pejabat Pentagon meninjau hal tersebut.
Sebagai bagian dari perjanjian kesepakatan, Al-Qasi mengatakan bahwa ia mengikuti Syeikh Usamah setelah diusir dari Sudan pada 1996 dan terus bekerja untuknya di Afghanistan.
Al-Qasi mengatakan bahwa ia mengetahui Al-Qaeda berada di balik penyerangan terhadap kedubes AS di Kenya dan Tanzania pada 1998, serta serangan 11 September, namun dirinya tidak telribat perencanaan.
Dia ditangkap di Pakistan setelah keluar dari basis Al-Qaeda di Tora Bora, Afghanistan selama invasi AS. Ia merupakah salah satu tahanan pertama yang dibawa ke Guantanamo. (haninmazaya/arrahmah.com)