TEL AVIV (Arrahmah.id) – Mantan Kepala Staf ‘Israel’ Aviv Kochavi mengatakan bahwa menghentikan perang di Gaza adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan tawanan ‘Israel’, media ‘Israel’ melaporkan.
Dia juga mengungkapkan kegagalan upaya ‘Israel’ untuk membunuh Yahya Sinwar, pemimpin gerakan Perlawanan Palestina Hamas di Gaza, dan Mohammed Al-Deif, Panglima Brigade Al-Qassam.
Ini adalah pernyataan publik pertama Kochavi sejak ia meninggalkan jabatannya, diungkapkan saat berbicara dengan orang-orang Yahudi Amerika dan dibocorkan secara eksklusif oleh Channel 12 Israel pada Rabu malam (8/5/2024).
Menghentikan Perang
Kochavi meninggalkan posisinya sekitar sembilan bulan sebelum operasi militer Banjir Al-Aqsa dilancarkan oleh Perlawanan Palestina, pada 7 Oktober.
Namun, banyak orang di ‘Israel’ yang melihatnya sebagai salah satu orang yang bertanggung jawab atas kegagalan keamanan yang menyebabkan peristiwa tersebut, Channel 12 melaporkan.
“Sampai dua atau tiga bulan (lalu), kedua tujuan ini (menghilangkan Hamas dan menyelamatkan sandera – red) tidak bertentangan. Saat ini, saya khawatir hal itu terjadi,” kata Kochavi.
“Sudah terlambat. Saya kira tidak ada cara untuk membawa kembali para sandera tanpa menghentikan perang untuk saat ini,” tambahnya.
Ancaman Eksistensial
Kochavi mengakui bahwa, meskipun ‘Israel’ menganggap Iran sebagai ancaman nyata, ‘Israel’ tidak menganggap Gaza sebagai potensi bahaya.
“Kami tidak menganggap Gaza sebagai ancaman nyata; Iran adalah prioritas utama kami,” katanya seperti dikutip.
Meskipun demikian, Kochavi mengatakan bahwa pada 2021, mereka melihat “perubahan dalam Hamas” dan “menunjukkan bahwa sesuatu yang baru sedang terjadi.”
Mantan kepala staf ‘Israel’ tersebut mengatakan kesadaran ini mengarah pada keputusan pembunuhan Sinwar dan al-Deif.
“Kami mencoba, dan itu sulit. Di daerah padat penduduk dan banyak bangunan, hal ini sangat sulit dilakukan. Jadi kami telah bekerja selama berbulan-bulan untuk (melaksanakan) operasi tersebut, namun kami tidak bisa,” kata Kochavi. (zarahamala/arrahmah.id)