BOGOR (Arrahmah.com) – Warga 6 desa di Kabupaten Bogor mendeklarasikan menolak rentenir. Mereka menyebut rentenir atau bank keliling sangat bertentangan dengan norma agama, karena menerapkan bunga diatas kemampuan warga yang menjadi konsumen mereka.
“Bunga awal saja sudah tinggi. Kalau tidak bayar, bunga tadi dilipatgandakan. Bahkan saat pinjam Rp 1 juta, dikasih hanya Rp.900 ribu. Ini lintah darat benar, makanya kami sepakat tolak,” kata Sugeng, warga Bogor, dikutip dari Poskotanews.
Bahkan Tim Penilai lomba Desa tingkat Kabupaten Bogor juga menyoroti persoalan rentenir berkedok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masih terjadi di masyarakat.
Pelaku rentenir memanfaatkan kemiskinan masyarakat untuk mengais keuntungan dan bukan pada faktor pemberdayaan perekonomian.
Atas temuan ini, tim penilai menjadikan indikator penting dalam penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Bogor 2015.
Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bogor 2015 Barkah Rizaldi mengatakan, pemerintahan desa dituntut mampu mengelola sistim perekonomian desa yang dapat melibatkan potensi desa dan sumber daya manusia (SDM) yang ada.
Dia menambahkan, persoalan praktek rentenir yang berkedok praktek Bank Perkreditan Rakyat (BPR) harus menjadi perhatian dan prioritas bagi pemerintah desa untuk hadir di tengah masyarakat, agar warga miskin tidak lagi berurusan dengan jasa kredit dengan bunga yang tinggi.
“Jika setiap desa memiliki koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) sedikit banyak dapat meringankan kebutuhan perekonomian warga, keswadayaan ekonomi salah satunya,”katanya.
Menurutnya, praktik rentenir cenderung merugikan masyarakat dan dapat menjerat masyarakat itu sendiri kepada kemiskinan.
Melalui Koperasi atau BUMDes tersebut, lanjut dia, diharapkan tingkat perekonemian masyarakat di masing-masing desa akan semakin berkembang sesuai dengan potensi yang ada diberbagai hal. Deklarasi enam desa yang menolak masuknya rentenir, harus didukung.
Komitmen warga Desa Bojong Gede, Desa Sukaharja, Desa Sukaraja, Desa Sukamaju, Desa Kemang, dan Desa Cikeas Udik, harus diapresiasi Pemkab Bogor.
Kepolisian Polres Bogor menyambut positif niat warga menolak bank keliling dengan bungan tinggi masuk daerah mereka. (azm/arrahmah.com)