KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Malaysia pada Jumat (19/3/2021) mengatakan akan mengusir semua staf diplomatik Korea Utara di Kuala Lumpur sebagai tanggapan atas pengumuman Pyongyang bahwa mereka akan memutuskan hubungan dengan negara Asia Tenggara itu atas ekstradisi seorang pria Korea Utara ke AS untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Korea Utara yang mengumumkan langkah itu melalui media pemerintahnya KCNA, mengatakan akan memutuskan hubungan dengan Malaysia setelah pengadilan Malaysia memutuskan awal bulan ini bahwa pengusaha Korea Utara, Mun Chol Myong, harus diekstradisi ke AS.
“Pemerintah akan mengeluarkan perintah bagi semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam dari hari ini, 19 Maret 2021,” kata kementerian luar negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan.
Hal tersebut menanggapi tuduhan Korea Utara bahwa ekstradisi warga negaranya ke AS adalah “tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni” dan “bertentangan dengan hukum internasional yang diakui”.
Malaysia mengatakan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan, aturan hukum dan independensi peradilan.
“Ekstradisi dilakukan hanya setelah proses hukum yang seharusnya selesai,” kata kementerian tersebut.
“Hak-hak Mun Chol Myong selama dalam tahanan di Malaysia juga dijamin dan dipenuhi, termasuk aksesnya ke pengacara pembelanya sendiri, serta bantuan konsuler dan kunjungan keluarganya,” lanjutnya.
Pengusaha Korea Utara itu ditangkap pada 2019 atas tuduhan pencucian uang dan melanggar sanksi PBB yang dijatuhkan pada Pyongyang. Pihak berwenang Malaysia mengatakan dia dideportasi pada hari Rabu.
Sementara kementerian luar negeri Malaysia mengatakan “sangat menyesalkan” keputusan Korea Utara yang akan memutuskan hubungan diplomatik. Mereka mengecam langkah tersebut sebagai sikap yang “tidak bersahabat dan tidak konstruktif.”
Malaysia adalah salah satu negara pertama yang menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Utara pada awal 1970-an. Hubungan memburuk setelah Kim Jong Nam, saudara lelaki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada 2017.
Pasca insiden tersebut, Malaysia menghentikan sementara operasi kedutaannya di Korea Utara, yang kini rencananya akan ditutup untuk selamanya.
(ameera/arrahmah.com)