JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia, Krist Ade Sudiyono, angkat bicara mengenai kebijakan Malaysia menggratiskan sejumlah tol. Menurutnya, langkah itu merupakan benchmark yang bagus.
“Jadi sebenarnya yang saya dapat info dari teman teman yang yang mempelajari industri Jalan Tol termasuk yang di Malaysia, pengembalian jalan tol ke pemerintah sesuai dengan model bisnis konsesi itu akan berakhir setelah konsensi habis,” ungkapnya, Senin (25/3/2019).
Ia menjelaskan, kalau konsensi habis dan pemerintah memutuskan untuk digratiskan itu terserah pemerintah. Sebab secara kepemilikan memang sah milik pemerintah.
“Di Indonesia juga begitu menunggu konsesi habis. Dan kalaupun sebelum konsensi habis pemerintah mempunyai inisiatif melakukan pembebasan tarif itu sangat tergantung policy dari pemerintahannya,” tandasnya.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah Malaysia memang mencoba melakukan kompensasi finansial ke pemilik konsesi tersebut untuk akhirnya menggratiskan jalan tol kepada masyarakat.
Tujuan utama dari kebijakan itu, menurutnya adalah untuk meningkatkan industri di kawasan yang terkait dengan jalan tol tersebut. Sebab, dengan adanya insentif tarif logistik yang lebih murah, itu akan menarik investor-investor untuk menanamkan investasinya di kawasan industri tersebut.
“Ini benchmark yang cukup bagus dan ini sangat tergantung kemampuan pemerintah untuk mengkompensasi investasi yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak dalam industri Jalan Tol,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)