KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) – Malaysia mengutuk keras pengeboman yang dilakukan tentara “Israel” terhadap Rafah, dan mendesak masyarakat internasional untuk meningkatkan upaya untuk menekan “Israel” agar menghentikan tindakan kriminal terang-terangan.
Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Rabu (8/5/2024) mengeluarkan pernyataan yang mengutuk serangan terbaru “Israel” di Rafah di Jalur Gaza selatan pada 6 Mei, yang menewaskan 19 orang.
“Serangan tersebut, yang terjadi hanya beberapa jam setelah Hamas menerima proposal gencatan senjata dari perundingan damai yang ditengahi oleh Mesir dan Qatar, hanya menunjukkan sikap keras kepala dan keengganan ‘Israel’ untuk mengupayakan perdamaian,” kata Kementerian tersebut, seperti dilansir Anadolu.
“Rezim ‘Israel’ bertekad untuk melakukan genosida dan perang pemusnahan terhadap rakyat Palestina yang terkepung. Dengan demikian, ‘Israel’ layak mendapatkan kecaman keras dari masyarakat internasional,” lanjutnya.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menggambarkan serangan pasukan “Israel” yang sedang berlangsung terhadap warga sipil di Rafah “benar-benar menjijikkan dan tercela, terutama karena menyasar anak-anak yang tidak bersalah, wanita, dan mereka yang paling rentan berlindung di kamp-kamp yang padat penduduknya.”
Tentara “Israel” pada hari Selasa (7/5) memulai invasinya ke wilayah timur Rafah, menyerbu dan menduduki wilayah Palestina di perlintasan Rafah yang berbatasan dengan Mesir, serta menutup satu-satunya pintu gerbang Gaza ke dunia luar.
Pada hari Senin (6/5), pasukan “Israel” mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Palestina di Rafah timur, yang secara luas ditafsirkan sebagai awal dari serangan “Israel” yang telah lama dikhawatirkan di kota tersebut, yang dihuni sekitar 1,5 juta orang Palestina yang mengungsi.
“Israel” menggempur Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang. Hampir 34.800 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan 78.100 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Tujuh bulan setelah perang “Israel”, sebagian besar wilayah Gaza menjadi reruntuhan, mendorong 85% populasi daerah kantong tersebut ke dalam pengungsian internal di tengah-tengah blokade yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, menurut data PBB.
“Israel” dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Sebuah keputusan sementara pada bulan Januari mengatakan bahwa “masuk akal” bahwa “Israel” melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Rafa/arrahmah.id)