KUALA LUMPUR (Arahmah.com) – Malaysia telah mengidentifikasi 18 organisasi “teror” internasional sebagai bahaya tertentu bagi keamanan, kata seorang pejabat tinggi pemerintah Malaysia.
Sebagaimana dilansir Anadolu Agency (9/3/2016), Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, ini adalah pertama kalinya pemerintah Malaysia mengeluarkan daftar seperti itu.
“Sampai saat ini, ada sekiar 391 organisasi atau kelompok di seluruh dunia yang dikategorikan sebagai kelompok ‘teror’ oleh Dewan ‘Kemanan’ PBB,” Hamidi, yang juga merupakan Menteri Dalam Negeri Malaysia, mengatakan.
“Pemerintah telah mengidentifikasi 18 organisasi sebagai kelompok ‘teror’. Di antara organisasi tersebut adalah Daesh (ISIS), Macan Tamil Sri Lanka, Boko Haram, dan kelompok Abu Sayyaf.”
Ia mengatakan bahwa di luar 18 kelompok, aparat keamanan juga memonitor kelompok dan organisasi yang terdaftar oleh negara-negara lain, termasuk 59 terdaftar oleh Departemen Luar Negeri AS sebagai kelompok “teror”.
Hamidi mengatakan bahwa Malaysia telah memperketat hukum yang ada dan mengajukan undang-undang baru, yang akan memungkinkan peningkatan kegiatan pengamatan, pengawasan, dan pembatasan.
“Kami sekarang dapat memantau terhadap setiap kegiatan dan hubungan jaringan yang didirikan oleh yang teridentifikasi kelompok ‘teror’ dan anggotanya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa ia telah memerintahkan inspeksi dan pengawasan yang ketat di semua titik masuk dan perbatasan. (fath/arrahmah.com)