MALAYSIA (Arrahmah.com) – Pemerintah Malaysia dikabarkan akan melarang buku panduan seks yang diterbitkan oleh Klub Taat Suami (KTS) karena menganggap buku itu dapat membingungkan.
Dalam berita harian Malaysia, the Star, Departemen Dalam Negeri melarang buku berjudul, “Seks Islam, Memerangi Yahudi untuk mengembalikan Seks Islam ke dunia.
Harian itu mengutip pejabat kementerian dalam negeri Abdul Aziz Mohamad Nor, yang mengatakan buku itu dilarang karena KTS terkait dengan kelompok yang dilarang Al-Arqam. Buku itu sendiri tidak dijual di toko-toko buku namun diperkirakan banyak anggota KTS yang telah membaca buku panduan tersebut.
Klub Taat Suami (KTS) sendiri mulai dibentuk tahun ini dan menuai kontroversi dari kaum feminis. Buku ini tidak menampilkan foto-foto eksplisit dan disebutkan berisi pengalaman dan pendapat pendiri klub terkait perkawinan.
Mereka yang ketahuan memiliki buku 115 halaman itu akan dikenakan denda sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp143 juta sementara mereka yang mencetak ulang akan dipenjara maksimum tiga tahun, menurut the Star.
KTS memiliki sekitar 800 anggota di Malaysia dan mendirikan cabang di luar negeri termasuk di Indonesia, Singapura, Yordania dan Inggris. Sebagian besar anggota KTS adalah mereka yang memiliki suami dengan istri lebih dari satu. (rasularasy/arrahmah.com)