KUALA LUMPUR (Arahmah.id) – Pemerintah Malaysia telah melarang edar sebuah buku berjudul ‘When I Was a Kid 3’ menyusul protes karena dianggap menghina seorang pembantu rumah tangga atau ART Indonesia.
Diketahui, penulis buku tersebut, Boey Chee Ming, pada hari Kamis (28/9/2023) telah meminta maaf atas materi buku yang menyinggung tersebut. Dia mengatakan bahwa buku tersebut telah disalahpahami.
Boey Chee Ming (45), seorang seniman Malaysia yang kini tinggal di Amerika Serikat, mengaku terkejut mengetahui bahwa bukunya When I Was a Kid 3 dilarang oleh pemerintah hampir satu dekade setelah dirilis pada tahun 2014.
Ini adalah buku ketiganya di tahun 2014. ‘When I Was a Kid 3’ merupakan serangkaian novel grafis tentang masa kecilnya di Malaysia.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan buku tersebut berisi materi yang berpotensi merugikan moralitas dan mengeluarkan larangan edar buku tersebut pada 15 September.
Organisasi non-pemerintah Indonesia, Corong Rakyat, mengadakan unjuk rasa di luar kedutaan Malaysia di Jakarta pada bulan Juni, memprotes buku tersebut. Mereka menganggap buku tersebut telah merendahkan pembantu rumah tangga Indonesia, menurut laporan kantor berita nasional Malaysia, Bernama.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Boey meyakini pelarangan ini dipicu oleh sebuah bab dalam bukunya, di mana ayahnya mengibaratkan pembantu rumah tangga asal Indonesia itu seperti monyet, karena dia bisa memanjat pohon kelapa dengan cepat untuk memetik kelapa. Dia menyayangkan kalimat itu disalahpahami.
“Niat saya bukan untuk merendahkan tetapi untuk memuji kecepatan luar biasa yang dilakukan pekerja kami dalam memanjat pohon kelapa – seperti monyet. Saya kembali ke pohon itu sendirian malam itu, karena saya juga ingin melihat apakah saya bisa memanjat pohon itu dengan kecepatan itu,” tulisnya di Instagram.
“Saya sangat meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan hal ini, dan orang-orang yang secara tidak sengaja saya sakiti,” lanjut Boey.
“Perjalanan mendongeng ini sungguh luar biasa, dan saya telah belajar banyak darinya. Naiknya pasti, ada turunnya, dan ini adalah pelajaran yang akan saya pelajari,” jelasnya.
Diketahui, Warga negara Indonesia (WNI) merupakan mayoritas dari lebih dari 2 juta pekerja asing di Malaysia. Lebih dari 200.000 dari mereka dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga di rumah tangga Malaysia, dengan upah yang lebih baik dibandingkan saat mereka kembali ke negara asal mereka.
(ameera/arrahmah.id)