KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Malaysia memberlakukan pelarangan masuk terhadap 23 negara termasuk Indonesia saat infeksi Covid-19 terus meningkat. Meskipun beberapa pihak termasuk InvestPenang mengatakan larangan masuk tersebut bisa berdampak luas pada ekonomi Malaysia.
Keputusan pemerintah Malaysia melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) ke wilayahnya sempat ramai menjadi perbincangan di jagad media sosial. Sebagian warganet menganggap kebijakan yang dikeluarkan ini wajar mengingat perkembangan pandemi virus corona di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.
Salah satunya disampaikan pemilik akun Twitter @mrbudisusanto. “Wajar sajalah kalo WNI dilarang masuk Malaysia secara Kasus Covid19 Indonesia gak kunjung selesai.. Sementara Malaysia ingin melindungi rakyatnya. Emang Indonesia, yg membolehkan warga negara lain masuk,” tulis akun tersebut seperti dilansir Kompas.com (7/9/2020).
Dikutip dari Channel News Asia, larangan yang tertuang dalam Surat Peringatan dari Komisi Tinggi Malaysia No: KONS 13/2020 ini terkait dengan upaya Malaysia ingin menekan angka kasus infeksi di negaranya. Pelarangan ini efektif diberlakukan mulai Senin (7/9), hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Dalam surat tersebut, diketahui bukan hanya warga Indonesia saja yang dilarang masuk ke Malaysia. Ada total 23 negara dengan kondisi pandemi yang dinilai parah yang warganya juga tidak diizinkan masuk ke Malaysia.
Berikut 23 negara yang warganya dilarang masuk Malaysia: Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Inggris, Bangladesh, Arab Saudi, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia.
Pelarangan ini diberlakukan bagi warga negara yang berasal dari negara yang mencatat kasus infeksi virus corona lebih dari 150.000 kasus. Indonesia termasuk yang dilarang, mengingat kasus yang ada di negara ini sudah hampir mencapai angka 200.000 kasus. Namun, Cina tidak masuk dalam pelarangan tersebut.
Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyebut daftar negara yang dilarang masuk mungkin saja masih terus bertambah. “Kami akan menambah lebih banyak negara dengan risiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150.000 kasus positif dalam daftar. Warga mereka akan dilarang (masuk Malaysia),” ungkapnya. (haninmazaya/arrahmah.com)