KAMUNTING (Arrahmah.com) – Pemerintah Malaysia telah membebaskan 3 tahanan yang dicurigai terkait Jamaah Islamiyah (JI) termasuk salah seorang yang diduga ikut membantu peristiwa 911 di New York.
Syed Hamid Albar, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Rabu (10/12) mengumumkan tahanan-tahanan yang dicurigai terkait JI telah dibebaskan dari penjara Kamunting, dua minggu lalu.
Salah satunya adalah Yazid Sufaat, yang ditangkap pada Desember 2002.
“Ia ditangkap karena menjadi ancaman bagi keamanan publik Malaysia, sebab ia merupakan salah satu anggota JI, yang berusaha menegakkan pemerintahan Islam di negeri ini,” ujar Hamid.
“Aku berfikir setelah memenjarakannya cukup lama, dia berhak kembali ke masyarakat tetapi pada waktu yang sama, kami akan memonitor geraknya agar tidak menyebarkan ideologi militant atau ekstrimisme,” lanjutnya.
Nalini Elumalai, salah seorang aktivis HAM dari kelompok Suaram mengatakan, mereka bertiga dibebaskan dengan syarat hanya boleh tinggal di dalam negeri (Malaysia) dan harus melapor secara rutin kepada polisi setempat.
Keamanan penjara mengatakan mereka dibebaskan karena telah “direhabilitasi”. (Hanin Mazaya/arrahmah.com)