KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Malaysia akan memperpanjang lockdown setelah Senin (28/6/2021) demi merekam penyebaran Covid-19.
“Langkah penguncian awal akan berakhir pada hari Senin. Tetapi, aturan tersebut tidak akan dilonggarkan sampai kasus harian turun di bawah 4.000,” kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin seperti dilansir dari Strait Times, Ahad (27/6/2021),
Malaysia melaporkan 5.803 kasus virus Corona, dan belum diketahui lebih lanjut mengenai lama aturan penguncian baru tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga kota besar di Malaysia ditargetkan mencapai herd immunity dari Covid-19 pada Agustus mendatang seiring dengan percepatan program vaksinasi.
“Labuan akan lebih dulu mencapai herd immunity dalam waktu dekat, disusul Kuala Lumpur dan Putrajaya setidaknya pada Agustus,” kata Menteri Teritori Federal Malaysia Annuar Musa.
Menurut Annuar, Labuan akan mencapai herd immunity lebih dulu karena mayoritas populasinya akan tuntas divaksinasi pada Juli.
“Empat bulan lebih cepat dari target dalam Rencana Pemulihan Nasional,” kata Annuar.
Annuar juga menjelaskan, saat ini 80 persen populasi Labuan sudah mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam program vaksinasi.
“Tingkat pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Kuala Lumpur dan Putrajaya sudah mencapai 100 persen untuk warga berusia 18 tahun ke atas,” kata Annuar.
Dalam perpanjangan lockdown ini, semua kegiatan yang sebelumnya dilarang juga tetap berlaku. Sementara kegiatan manufaktur, bisnis dan industri yang dikecualikan bisa tetap beroperasi dengan menaati standar kesehatan.
Memang dalam lockdown yang berlangsung di awal Juni ini, Malaysia tetap mengizinkan sektor ekonomi untuk beroperasi. Namun, perjalanan lintas distrik maupun negara bagian dilarang. Kegiatan sosial, olahraga hingga pendidikan pun dilarang.
Berdasarkan data terbaru, lanjutnya, tingkat vaksinasi harian di Labuan meningkat empat kali lipat dari 700 menjadi 3.000 per hari.
“Putrajaya juga mengalami peningkatan serupa, yaitu dari 1.000 menjadi 1.800 vaksinasi per hari,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)