Pemerintah daerah di propinsi Henkyanj (dulu Turkistan Timur-red) yang berpenduduk mayoritas Muslim menyebutkan, pemerintah CHINA menerapkan peraturan ketat sejak permulaan bulan Ramadhan terhadap sebagian jenis ibadah khusus yang berkenaan dengan umat Islam.
Pemerintah CHINA telah melarang penggunaan neqab (cadar) bagi para wanita Muslimah atau jenggot bagi kaum lelaki dan juga melarang para pejabat daerah berpuasa di bulan yang mulia ini. Demikian seperti yang dirilis situs milik empat kantor pemda di CHINA.
Para pejabat di kota Mali Pyongyang melakukan kunjungan dua hari sekali dalam seminggu untuk mencari para pelanggar peraturan tersebut.
Situs resmi kota itu menyebutkan, terdapat sembilan buah posko untuk menjaga keamaan dan stabilitas sepanjang bulan Ramadhan, di antaranya melarang para pelajar dan guru berpuasa, melarang para pensiun pegawai pemerintah memasuki masjid, melarang kaum lelaki memanjangkan jenggot, melarang para wanita memakai neqab islami, dan melarang penutupan rumah-rumah makan di siang hari bulan Ramadhan.
Sejumlah sumber tidak menyebutkan apakah pemerintah akan membatalkan peraturan tersebut atau tidak.!
Memerangi Aktifis Agama
Sebuah keterangan yang dipublikasikan situs resmi Henkyanj menambahkan, “Kita harus waspada setiap waktu dan menahan para aktifis agama melakukan shalat berjemaah (seperti shalat Tarawih dan Qiyamullail), dan melarang adanya konsentrasi massa dalam jumlah besar yang dapat membahayakan keamanan masyarakat dan stabilitas di bulan Ramadhan.”
Pemerintan propinsi itu juga melarang para pegawainya yang beragama Islam dan sudah menjadi anggota partai komunis berkuasa, para pengajar dan para pelajar berpuasa di bulan Ramadhan atau melakukan beragam kegiatan keagamaan lainnya. Pemerintah juga memperingatkan, bahwa siapa saja yang diketahui memaksa orang lain berpuasa maka akan mendapatkan sanksi. Peringatan ini nampaknya ditujukan kepada para penceramah yang membicarakan tentang wajibnya puasa dan keutamaan-keutamaan puasa lainnya.
Pemerintah telah mengeluarkan perintah kepada seluruh rumah-rumah makan agar dibuka pada siang Ramadhan. Demikian juga memerintahkan kaum laki-laki yang berjenggot agar mencukur jenggot, dan para wanita yang mengenakan neqab agar melepasnya. Pemerintah mengancam akan mengambil tindakan tegas untuk memaksa mereka menaati peraturan. Keterangan itu tidak menjelaskan apa saja isi peraturan-peraturan yang akan diterapkan itu. (Hanin Mazaya/AS)