JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) mengenai perayaan malam tahun baru tahun baru 2019. Ingub tersebut ditandatangani Anies pada 17 Desember 2018.
Dalam instruksi itu, Pemprov menjelaskan kegiatan malam tahun baru sekaligus penanggung jawabnya.
Kegiatan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Acara Malam Pergantian Tahun Abru 2019.
“Dalam rangka memeriahkan malam pergantian tahun baru 2019, Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan penyambutan malam pergantian tahun baru 2019 berupa kegiatan isbat nikah dan nikah massal, pagelaran musik dan seni budaya, serta bazar binaan UMKM dari 44 kecamatan bertempat di sepanjang Jalan Thamrin,” bunyi petikan salah satu Ingub, lansir Detik.com, Sabtu (29/12/2018).
Dalam surat itu, Anies juga memerintahkan seluruh kepala dinas terkait melakukan pengawasan di acara tersebut. Dijelaskan juga anggaran yang digunakan untuk kegiatan malam tahun baru dibebankan pada APBD 2018.
“Biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Instruksi Gubernur dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD),” demikian penjelasan poin dua dalam Ingub.
Kepala Biro Dikmental DKI Hendra Hidayat membenarkan ingub tersebut. Dia mengatakan ikon dari perayaan malam tahun baru yang diselenggarakan Pemprov DKI adalah nikah massal dan hiburan budaya di beberapa titik.
“Untuk ikon kegiatannya adalah isbat nikah dan nikah massal dan ada panggung hiburan di beberapa titik,” jelas Hendra, Jumat (28/12).
Pelaksanaan kegiatan nikah massal di lapangan parkir Thamrin 10, dengan menghadirkan Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym yang akan memberikan nasihat pernikahan.
Total keseluruhan peserta adalah 557 pasang, dengan rincian peserta nikah massal 221 pasang dan peserta itsbat nikah 336 pasang. Peserta juga akan mendapatkan bingkisan, serta uang sebesar Rp500 ribu.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengadakan doa bersama untuk mendoakan korban bencana tsunami di Pandeglang, Banten. Doa bersama akan dilakukan pada pukul 24.00 WIB, bertempat di panggung utama Bundaran HI.
Seluruh rangkaian acara akan dilaksanakan pada Senin 31 Desember 2018, dimulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB.
(ameera/arrahmah.com)