MALAKA (Arrahmah.com) – Partai oposisi Islam Malaysia (PAS) telah mendukung keputusan yang dikeluarkan oleh negara bagian Malaka di selatan Malaysia itu.
Malaka melarang penjualan alkohol di wilayah dominan Muslim, dan melarang pula setiap Muslim bekerja dalam industri alkohol .
“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah negara bagian Malaka untuk menegakkan larangan tersebut,” Partai Islam se-Malaysia (PAS), anggota komite sentral Nasrudin Hasan, Datuk Khairuddin Aman Razali dan Nik Mohamad Abduh Nik Abdul Aziz mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama yang dikutip oleh The Rakyat Pos, Senin (2/2/2015).
“Larangan ini secara tidak langsung membantu individu yang terlibat untuk mencari alternatif kerja lain untuk mendapatkan penghidupan halal. Sebagai orang Muslim, penjualan alkohol dilarang oleh hukum,” tambah anggota parlemen PAS.
Larangan yang disetujui oleh Ketua Menteri Malaka Datuk Seri Idris Harun menetapkan bahwa pemilik toko harus segera menghentikan penjualan alkohol karena itu adalah haram, atau dilarang dalam Islam.
Keputusan tersebut diberlakukan dalam masyarakat di mana Muslim membentuk lebih dari 90 persen dari populasi.
Islam mengambil sikap tanpa kompromi dalam melarang minuman keras. Aturan Islam melarang Muslim mengkonsumsi atau bahkan menjual alkohol.
Menyambut keputusan pemerintah Malaka, PAS menyerukan untuk menerapkan larangan serupa terhadap penjualan alkohol secara nasional.
“Kami mendesak kebijakan seluruh pemerintah negara bagian yang berhubungan dengan aturan alkohol untuk dibakukan secara nasional,” kata anggota parlemen dalam sebuah pernyataan bersama yang dikutip oleh MalayMail online.
“Selain itu, setiap upaya untuk membebaskan ummat Islam dari industri alkohol harus didukung.” Larangan itu akan membantu “mengeluarkan” para pekerja Muslim dari terlibat dalam pekerjaan yang dilarang oleh agama mereka, ungkap pernyataan bersama tersebut.
Sedangkan partai-partai lain seperti Asosiasi Cina Malaysia (MCA) menentang seruan dari PAS. Menurut MCA, larangan baru itu akan menimbulkan pemisahan etnik serta memblokir integrasi antara berbagai etnis di negara ini.
Gerakan Pemuda (Sekuler) mengatakan bahwa kebijakan baru pemerintah itu merupakan campur tangan politik dalam perdagangan dan mendesak pemerintah negara bagian untuk mempertimbangkan kembali larangan tersebut.
(ameera/arrahmah.com)