Oleh : Abu Fikri
(Aktivis Gerakan Revivalis Islam Indonesia)
(Arrahmah.com) – Pernyataan SBY menanggapi kasus Kendal yang melibatkan FPI (Front Pembela Islam) sungguh memperkuat indikasi sebuah arogansi kekuasaan yang dikemas dalam legitimasi legislasi. Sebelumnya diawali komentar keras mengecam FPI dilakukan oleh politisi F-P Demokrat –Ruhut Sitompul- dan politisi F-PDIP -Eva Kusuma Sundari-. “Islam tidak identik dengan kekerasan. Islam tidak identik dengan main hakim sendiri. Islam juga tidak identik dengan pengrusakan. Sangat jelas kalau ada elemen melakukan itu dan mengatasnamakan Islam justru memalukan agama Islam,” kata SBY di Jakarta International Expo Kemayoran, Ahad, 21 Juli 2013. “Hormatilah bulan puasa, latihlah menahan diri,” lanjut SBY. (Tempo.co, 22 Juli 2013).
Tensi meninggi oleh SBY sebagai representasi penguasa RI 1 pasca disahkannya UU Ormas kepada FPI sebenarnya sudah bisa diprediksikan jauh-jauh hari sebelumnya. Bukan pertama kali juga SBY mengecam keras FPI. Pada sekitar Pebruari 2011 an saat FPI getol melakukan aksi menolak kelompok Ahmadiyah yang merusak aqidah umat Islam, SBY juga melakukannya. Dan FPI memang dijadikan sasaran tembak sejak lama.
Pernah juga terjadi manuver untuk membubarkan FPI dengan dirilisnya oleh Wikileaks bahwa FPI didanai oleh Polisi dan BIN. Tetapi manuver itu tidak kunjung bisa serta merta membubarkan FPI. Apalagi belakangan kemudian dibantah oleh FPI bahwa ini adalah kiat yang menunjukkan begitu bingungnya pemerintah RI membubarkan FPI. Selain itu juga LSM-LSM yang vokal menyorot dan mengkritisi kebijakan pemerintah tidak luput menjadi sasaran.
Tetapi SBY bukanlah orang yang lugu membaca dan membuat rekayasa politik dengan melakukan perlawanan sendirian terhadap FPI. Infrastruktur politiknya dipersiapkan terlebih dahulu diantaranya dukungan opini media sekuler, psikologi massa (=terutama massa preman yang menjaga tempat-tempat kemaksiatan), dukungan pendapat para pengamat, pressure dari kalangan politisi, dan legitimasi legislasi dalam bentuk perundang-undangan (=baca UU Ormas) termasuk dukungan mesin kabinet dan birokrasinya. SBY seolah melakukan trial (test case) untuk melihat seberapa jauh tingkat kekuatan ormas-ormas Islam melalui pintu masuk FPI.
Ini adalah batu loncatan bagi SBY untuk menyikat LSM-LSM dan ormas-ormas Islam yang dianggap “mengancam” dan “merongrong” eksistensi NKRI. Prinsip kekuasaan SBY untuk menjaga dan mengawal eksistensi negeri ini sebagian mengikuti filosofis kekuasaan Jawa “ngono yo ngono ning ojo ngono”. Prinsip ini menjelaskan bahwa persoalan cara bertindak itu jauh lebih penting daripada tujuan tindakan itu. Dan cara bertindak yang dimaksud oleh filosofis Jawa itu berbeda dengan parameter Islam.
Cara bertindak menurut filosofis Jawa semuanya harus disandarkan pada cara-cara yang halus dan serasi tidak memandang apakah cara itu ditempatkan pada kawan maupun musuh yang menzalimi. Prinsip-prinsip kekuasaan itu cenderung mengapresiasi setiap kebobrokan sistemik termasuk kemaksiatan sistemik. Alias sebuah prinsip yang cenderung membiarkan berbagai tindakan kehancuran dan dekadensi moral bangsa. Ini terbukti bahwa SBY tidak pernah peduli dengan kebobrokan sosial ekonomi budaya, kenakalan remaja, kehancuran sendi-sendi kehidupan keluarga akibat tergilas oleh kehidupan kapitalistik sekuler liberal. Kalaupun peduli hanyalah melahirkan kebijakan-kebijakan yang “tambal sulam”. Hanya fokus pada hilir persoalan, jarang fokus dan konsen pada hulu nya persoalan.
Sikap keras SBY terhadap FPI tidak menyurutkan semangat perjuangan FPI. FPI tetap konsisten melakukan perlawanan atas nama “amar ma’ruf nahi mungkar”. FPI menilai SBY seharusnya lebih peka terhadap nasib rakyat terkait kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ketimbang menanggapi isu bentrok FPI di Kendal tersebut.
Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri mengatakan, pernyataan SBY yang menilai FPI mencederai umat Islam terlalu berlebihan. Idrus mengatakan, SBY justru membuat rakyat semakin susah dengan kenaikan harga bahan pokok. “Berapa juta rakyat yang jadi korban kebijakannya akibat BBM naik. Jadi pembela rakyatlah, SBY enggak usah lebay,” tukasnya kepada Okezone, di Depok, Jawa Barat, Senin (22/07/2013).
Idrus menambahkan banyak rakyat sengsara di bulan Ramadhan saat ini ditambah beban biaya yang meroket dan persiapan anak masuk tahun ajaran baru. “Lihat berapa juta rakyat menjadi sengsara akibat kenaikan BBM, yang berdampak harga sembako naik meroket, belum lagi orangtua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah. Banyak rakyat sudah jatuh ketiban tangga lagi,” tegasnya. FPI, kata Idrus, mengaku tidak takut dicap sebagai ormas pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, kata dia, HAM merupakan produk Amerika Serikat (AS). “HAM itu produknya Amerika. Logikanya sedikit para pelaku kemaksiatan tapi dampaknya merugikan masyarakat banyak,” paparnya.
Sikap SBY terhadap FPI yang sedemikian keras. Didukung opini media sekuler yang masif. Tentu menimbulkan pertanyaan spekulatif apa dan bagaimana selanjutnya yang akan dilakukan oleh pemerintah RI terhadap FPI dan juga ormas-ormas islam lain yang dianggap”mengancam” dan “merongrong” keberadaan NKRI ?
Masa depan perjuangan Islam
Sikap yang ditunjukkan oleh SBY bukan hanya wujud penampakan sikap politik lipstik saja. Sejatinya apa yang dilakukan SBY adalah representasi sikap pemerintah RI terhadap ormas-ormas yang dianggap mengancam dan merongrong eksistensi NKRI. Ada upaya sistemik yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengeleminasi dan bahkan menghapus sekat penghalang yang akan mengancam keberadaan dan keberlangsungan rezim dan sistem yang berkuasa saat ini. Meski kelihatan tidak nampak alias smooth tetapi semangat represif penguasa kelihatan tahap demi tahap. Kalau jaman orde lama dikenal dengan “operasi petrus” dan operasi intelijen kepada kalangan kyai dan santri seperti Tanjung Priok dan Operasi Kyai di Banyuwangi oleh BIN. Sekarang operasi “perburuan terorisme” oleh Densus 88. Esensinya sama akan tetapi coraknya yang berbeda.
Esensinya adalah upaya penguasa pada jamannya untuk membangun sistem keamanan dan perlindungan terhadap kelompok mana atau siapa saja yang mengancam status quo rezim dan sistem yang berkuasa.
Kalau kita cermati ada 2 pola pendekatan menonjol yang dipergunakan oleh penguasa sekarang di bawah pimpinan SBY untuk mewujudkan sistem keamanan dan perlindungan demi mempertahankan dan melindungi status quo sistem dan rezimnya saat ini antara lain:
- Pendekatan Pertama, pendekatan militeristik ala Densus 88. Pendekatan ini dilakukan untuk obyek sasaran kelompok-kelompok islam yang meyakini ataupun menggunakan jalan jihad sebagai metode perjuangan islam. Pendekatan ini dengan memanfaatkan opini dunia yang digiring oeh Amerika Serikat yang dikenal dengan War On Terrorism paska peristiwa 9/11 (peledakan WTC). Hal itu juga nampak diadopsinya definisi terorisme dari dokumen National Inteligent Council USA. Yakni setiap seseorang atau kelompok baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen yang memiliki cita-cita atau keinginan menjadikan islam sebagai hukum formal negara. Pendekatan ini juga memanfaatkan jejaring veteran para mujahidin Moro dan Afghanistan baik yang kembali maupun yang belum kembali sebagai simpul untuk melegitimasi maupun untuk mengkonstruksi cerita panjang tiada henti perang melawan terorisme.
Dalam pandangan penguasa di bawah pimpinan SBY mereka para mujahidin memiliki pemahaman dan keyakinan yang menyimpan sebuah agenda yang “berbahaya” bagi keberlangsungan eksistensi negara. Apalagi SBY juga sadar betapa kedekatannya dengan Obama “Presiden Penjagal Kaum Muslimin” di dunia muslim sangat melukai hati kaum Muslimin Indonesia sebagai sesama saudara muslimin di seluruh dunia dimanapun berada. Pola pembantaian kaum muslimin di Indonesia sudah tidak lagi menghormati nilai-nilai islam. Pembantaian oleh Densus 88 kepada 2 orang kaum muslimin dan 2 orang lainnya dibawa hidup-hidup pada tanggal 22 Juli 2013 di Tulungagung di bulan Ramadhan ini adalah konsistensi SBY untuk menggunakan pendekatan ini.
- Pendekatan Kedua, pendekatan legislasi. Pendekatan ini dilakukan dengan membuat sebuah aturan atau undang-undang melalui mekanisme parlemen kepada kelompok-kelompok Islam yang tidak menggunakan jalan jihad sebagai perjuangan Islam. Tetapi dengan cara membatasi ruang gerak perjuangan Islam melalui koridor perundang-undangan. Perundang-undangan dilahirkan sebagai legitimasi bahwa yang dilakukan oleh penguasa atau pemerintah untuk meredam perjuangan islam itu sudah dilindungi oleh undang-undang yang disahkan oleh para wakil rakyat. Lengkap sudah produk legislasi yang dihasilkan di negeri ini selain untuk menindas rakyat sekaligus digunakan untuk membungkam sikap kritis rakyat yang mayoritas Muslim.
Apa yang digunakan untuk meredam perjuangan amar ma’ruf nahi mungkar ala FPI adalah dengan menggunakan pendekatan yang kedua. Pendekatan ini juga nampaknya disasarkan bukan untuk FPI saja. FPI seolah-olah menjadi sasaran antara untuk membidik kelompok perjuangan Islam yang lain. Termasuk kekerasan fisik yang dilakukan oleh FPI akan diluaskan pengertiannya kepada kekerasan secara pemikiran atau intelektual. Dan sebagian substansi tentang kekerasan secara ideologi pemikiran di atur meski belum tegas di dalam UU Ormas.
Maka sesungguhnya kita bisa memahami apa hakekat pertentangan keras SBY kepada FPI. SBY versus FPI sesungguhnya merepresentasikan medan perjuangan Islam ke depan yang akan dihadapi oleh kelompok-kelompok Islam manapun yang konsisten berjuang membebaskan penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Allah SWT. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi kekuatan kepada para pejuang untuk menegakkan Dinul Haq di muka bumi ini. Wallahu a’lam bis shawab.
(azmuttaqin/arrahmah.com)