JAKARTA (Arrahmah.id) – Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman di Podcast Deddy Corbuzier, yang tayang di Yotube pada Selasa, 30 November 2021, menimbulkan pro-kontra yang dapat menimbulkan kerawanan politik dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Dudung mengatakan: “Kalau saya berdoa setelah salat, doa saya simpel aja, ya Tuhan pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita kan bukan orang Arab”.
Ucapan Dudung itu kemudian dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), karena dinilai sebagai penghinaan terhadap agama Islam.
Menyikapi pernyataan KSAD Dudung Abdurrahman yang bernuansa SARA tersebut, Amir Majelis Mujahidin, Al-Ustadz Drs. Muhammad Thalib tegas menyatakan bahwa: “Pernyataan tersebut merupakan sikap permusuhan dan penghinaan terhadap agama Islam. Pelakunya dihukumi murtad dari Islam. Jika dia meninggal dunia dan belum bertaubat, maka jenazahnya tidak boleh diurus secara Islam.”
Menurut keyakinan Islam, sebagai Al-Khaliq (Maha Pencipta) haram menyetarakan Tuhan dengan orang (makhluk ciptaan), sesuai Firman Allah:
لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang sama dengan Allah. Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS Asy-Syura (42) : 11)
Dengan demikian, eksistensi Allah SWT tidak boleh dibatasi dengan suku, bangsa, maupun etnis tertentu. Allah adalah Rabbul Al-Amin (Pengatur dan Penguasa alam semesta).
Pernyataan “Tuhan bukan orang Arab”, juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap dasar negara RI, sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan hal-hal di atas, maka Majelis Mujahidin memaklumatkan:
- Mendukung dan memperkuat laporan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), agar para pejabat tidak gegabah mengeluarkan pernyataan yang tidak ada urgensinya dengan perbaikan negara, sebaliknya hanya mengundang kegaduhan.
-
Mengapresiasi sikap Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang segera menindak lanjuti laporan kasus KSAD Dudung Abdurrahman. “Kami pun punya kewajiban untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin 31 Januari kemarin,” kata Andika Jumat (4/2/2022).
-
Menghimbau Presiden Joko Widodo supaya mencopot Dudung Abdurrahman dari jabatan KSAD, karena pernyataannya telah menimbulkan keresahan masyarakat dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian Maklumat Majelis Mujahidin, semoga Allah SWT menjauhkan bangsa Indonesia dari perpecahan, dan mendapat perhatian dari pemerintah. Amin ya Mujibassailin
Yogyakarta, 12 Februari 2022 M /11 Rajab 1443 H
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
(*/arrahmah.id)