JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait pesan berantai melalui jejaring sosial mengatasnamakan Majelis Mujahidin yang isisnya memprovokasi umat di luar syariah Islam, Ustadz Irfan S. Awwas Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin menyatakan tidak pernah membuat dan tidak menyetujui pernyataan tersebut.
“Dengan ini kami, Majelis Mujahidin menyatakan tidak pernah membuat dan tidak menyetujui pernyataan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya beredar pesan di media sosial yang isinya memprovokasi massa dan mendiskriditkan Ormas Islam, antara lain tertulis; “Majelis Mujahidin Indonesia perlu mengambil sikap gerak dan langkah perjuangan diluar jalur FPI dan membentuk front–front perjuangan rakyat setiap daerah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan umat yang melecehkan dan menghina agama Islam.”
Berikut selengkapnya Maklumat Majelis Mujahidin yang diterima redaksi Rabu (1/2/2017) malam.
بسم الله
MAKLUMAT
Telah sampai kepada kami, dan disinyalir telah beredar luas pesan berantai melalui jejaring sosial, yang isinya :
1) Pesan tersebut mengatasnamakan Majelis Mujahidin Indonesia, dan mendiskriditkan Majelis Mujahidin sebagai institusi penegakan syariat Islam di lembaga negara sebagai institusi yang menegakkan jalan kebenaran di atas jalan kemungkaran.
2) Mengadu domba antar elemen dan institusi Islam
3) Memprovokasi umat di luar syariah Islam
Dengan ini kami, Majelis Mujahidin menyatakan tidak pernah membuat dan tidak menyetujui pernyataan tersebut.
(Irfan S. Awwas Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin)
(azmuttaqin/arrahmah.com)