JAKARTA (Arrahmah.com) – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyatakan Presiden telah gagal dalam mengelola jalanya pemerintahan karena kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktek-praktek rente kebijakan dan korupsi semakin hari semakin memburuk tidak terkendali.
KAMI juga menyatakan, kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi yang ditunjukkan kepada rakyat adalah kepemimpinan yang mengabaikan moral (moral disengagement) yang menunjukkan keserakahan di tengah derita pandemi.
Selain itu kepemimpinan nasional tidak fokus memikirkan nasib rakyat, dan tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan tantangan dan beratnya persoalan hari ini untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia.
Demikian antara lain isi Maklumat KAMI yang disampaikan di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Maklumat ditandatangani Presidium KAMI, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, Prof Dr Rochmat Wahab, dan Prof Dr M Din Syamsuddin.
KAMI juga melihat, cengkraman Oligarki Pemangsa (Predator Oligarch) dalam kehidupan negara telah membuat bangsa Indonesia terperosok dalam jurang kehancuran ekonomi. Bersatunya elit ekonomi dan politik telah menyebabkan ekonomi nasional telah diselenggarakan secara serampangan dan brutal.
Menurut KAMI, seharusnya pemerintah mengembalikan tata kelola ekonomi nasional dan sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai nilai-nilai sila ke-5 Pancasila dan Konstitusi.
Dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima Judicial Review atas UU No.2 tahun 2020, lanjutnya, maka seharusnya pemerintah semakin transparan dan akuntabel, serta sungguh-sungguh melakukan pengusutan atas potensi-potensi kerugian negara dari perilaku korupsi maupun perilaku rente atas kebijakan-kebijakan penanganan pandemi.
Dengan semangat demokrasi, pemerintah juga harus membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi.
Terkait dengan putusan MK bahwa status pandemi Covid-19 harus dinyatakan paling lambat akhir tahun ke-2 (akhir tahun 2021), maka anggaran COVID yang disusun berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 selanjutnya harus dengan persetujuan DPR.
KAMI juga mengajak seluruh anak bangsa untuk bangkit, terlibat, dan bertekad dengan sungguh-sungguh dalam upaya penyelematan bangsa dari ancaman kerusakan moral dan kehancuran di semua sektor kehidupan bangsa.
KAMI menyatakan prihatin atas kondisi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan hari ini semakin buruk, dan jauh dari konsep negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Pada kehidupan ekonomi, persoalan yang semakin berat adalah utang pemerintah termasuk BUMN dan BI yang semakin tidak terkendali, yang mana menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) berpotensi gagal bayar, sebagaimana dilansir Harian Terbit.
(ameera/arrahmah.com)