JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengirimkan surat kepada Badan Intelejen Keamanan Mabes Polri mengenai pendapat dan saran MUI tentang perayaan seminar Internasional Al Ghadir oleh IJABI. Dalam surat tertanggal 24 Oktober 2013 dewan pimpinan MUI berpendapat untuk acara tersebut tidak diberikan izin.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan beberapa pertimbangan bahwa Syiah di Indonesia ini masih bermasalah dan demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia berpendapat untuk acara tersebut kami meminta agar tidak diberikan izin,” tulis surat MUI.
Dalam surat tersebut MUI juga melampirkan fatwa MUI tentang Syiah 7 Maret 1984, serta buku Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia.
(azmuttaqin/arrahmah.com)