JAKARTA (Arrahmah.com) – Sehubungan dengan pelaksanaan Kontes Miss World di Indonesia yang berlangsung pada bulan September 2013, Majelis Ormas Islam Indonesia yang merupakan kumpulan dari berbagai Ormas Islam di Indonesia yaitu Persis, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Persatuan Ummat Islam (PUI), Mathla’ul Anwar, Al Ittihadiyah, Syarikat Islam, Ikadi, Perti dan Wahdah Islamiyah sesuai hasil pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia pada hari Selasa 3 September 2013 mengeluarkan pernyataan sikap MENOLAK Pelaksanaan Kontes Miss World di Indonesia.
Adapun Pernyatan lengkap Majelis Ormas Islam Indonesia tentang Pelaksanaan Miss World adalah sebagai berikut :
PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS ORMAS ISLAM INDONESIA
TENTANG PELAKSANAAN MISS WORLD 2013 DI INDONESIA
Sehubungan dengan akan diselenggarakan Miss World di Indonesia, Majelis Ormas Islam Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :
-
Menolak Penyelenggaraan Miss World di Indonesia karena :
-
a. Bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan etika serta budaya bangsa Indonesia
-
b. Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
-
c. Bertentangan dengan pasal kesusilaan dalam KUHP Pasal 281 – 282
-
d. Bertentangan dengan fatwa MUI No. 287 Tahun 2001
-
e. Bertentangan dengan UU Pornografi
-
-
Mendesak Pemerintah c.q Kapolri untuk membatalkan izin penyelenggaraan Miss World di Indonesia
Jakarta, 27 Syawal 1434 H/3 September 2013
(Ukasyah/arrahmah.com)