JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Mujahidin (MM) menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanggung-jawabkan secara konstitusional terhadap visi misinya “Meneguhkan kembali jalan ideologis”, menjadikan Pancasila 1 Juni 1945 dan Trisakti sebagai ideologi penuntun, penggerak, pemersatu perjuangan dan sebagai bintang pengarah bangsa Indonesia.
Dalam surat terbuka yang ditandatangani Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Ketua Irfan S. Awwas, Sekretaris M Shabbarin Syakur, dan Amir MM Al-Ustadz Muhammad Thalib ini juga menuntut Jokowi agar menghentikan segala kebijakan yang menyengsarakan rakyat, dan mengontrol para pejabatnya agar tidak menyebarkan opini atau wacana yang mendiskreditkan agama dan umat beragama, sehingga memberi peluang munculnya paham anti agama serta sikap liberal dalam beragama.
“Majelis Mujahidin menyerukan kepada DPR RI dan MPR RI untuk segera melakukan langkah-langkah konstituisional (impeachment) terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, apabila Presiden Joko Widodo tidak mau melaksanakan poin pertama dan kedua di atas, untuk menghindari kekacauan pemerintahan serta konflik horizontal di masyarakat,” tegas Majelis Mujahidin dalam lamannya Senin pagi ini.
Disamping itu Majelis Mujahidin menyerukan seluruh komponen bangsa untuk segera menghentikan kebijakan anti agama rezim Jokowi-Kalla sekaligus mewaspadai bahaya komunis.
“Kepada TNI dan seluruh rakyat Indonesia untuk segera menghentikan kebijakan anti agama rezim Jokowi-Kalla serta wacana yang tendensius sebelum terjadi bencana besar bagi bangsa Indonesia, sebagaimana pernah terjadi pada 30 September 1965 yang terkenal dengan peristiwa G 30 S/ PKI,” tulis Majelis Mujahidin. (azm/arrahmah.com)