JAKARTA (Arrahmah.com) – Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin menuntut pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut tuduhannya soal kelompok teroris dan meminta maaf kepada Majelis Mujahidin secara tertulis.
“Majelis Mujahidin menuntut supaya pemerintah Amerika Serikat mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada Majelis Mujahidin secara tertulis,” demikian sebagian isi surat Majelis Mujahidin kepada Depatemen Luar Negeri Amerika Serikat Cq Kedubes Amerika serikat di Jakarta yang ditembuskan kepada media massa, Kamis (15/6/2017).
Diketahui Departemen Luar Negeri AS Senin (12/6) menyatakan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sebagai teroris global.
“Majelis Mujahidin Indonesia atau MMI adalah kelompok teroris Indonesia yang dibentuk tahun 2000 oleh Abu Bakar Bashir, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah. Kelompok ini telah melancarkan berbagai serangan di Indonesia, dan mengklaim tanggung-jawab atas serangan bulan Mei tahun 2012 ketika berlangsung peluncuran buku oleh pengarang Kanada Irshad Manji,” demikian tulis voaindonesia.
Disebutkan MMI dikenai sanksi karena telah melakukan, atau merupakan risiko akan melakukan aksi teroris yang mengancam keselamatan warga Amerika atau kepentingan keamanan nasional Amerika, politik luar negeri ataupun perekonomian Amerika.
Dalam suratnya, Majelis Mujahidin juga berharap pemerintah Amerika Serikat tidak menyebarkan virus Islamophobia ke negara-negara lain dengan menuduh pihak-pihak tertentu sebagai teroris tanpa data dan fakta yang obyektif.
(azmuttaqin/arrahmah.com)