JAKARTA (Arrahmah.com) – Hari ini (31/10/2011) Majelis Mujahidin melalui Ahlu Shuffah Foundation menggelar grand launching Tarjamah Tafsiriyah Al-Qur’an di Hotel Sultan, Jakarta pukul 09:00 WIB dengan mengusung tema “Selamat Datang Karya Monumental AL-QUR’AN TARJAMAH TAFSIRIYAH, Pertama dan satu-satunya di Indonesia”.
Banyak tanggapan positif dari berbagai kalangan, seperti “Selamat! Saya menyambut baik atas terbitnya Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dari Majelis Mujahidin. Semoga bermanfaat bagi kepentingan umat.” Tutur Dr. Muhlis M Hanafi, MA, Ketua Pengkajian Al-Qur’an Balitbang dan Pelatihan Kemenag RI. “Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah oleh Ustadz Muhammad Thalib ini merupakan ‘disertasi’ yang membuka sejarah baru pemaknaan Al-Qur’an. Satu-satunya karya ilmiah yang mengoreksi Al Qur’an Terjemah Departemen Agama, saya kira merupakan kontribusi bagi kehidupan berbangsa yang patut dibaca.” (Prof. Dr. Amin Abdullah, mantan Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta).
Patut dicermati himbauan Menteri Agama, Wakaf, Da’wah dan Bimbingan Islam, Arab Saudi, Syeikh Saleh ibn ‘Abdul ‘Aziz ibn Muhammad Al-Syeikh:
“Kami mengharapkan dari setiap pembaca Al-Qur’an dan Terjemahnya ini untuk berkenan menyampaikan segala bentuk kesalahan, kekurangan ataupun tambahan yang didapatinya, kepada pihak Mujamma’ al Malik Fahd di al Madinah an Nabawiyah, guna perbaikan dalam cetakan-cetakan berikutnya, insya Allah.” (Pengantar Al Qur’an dan Terjemahnya).
Untuk sekian lama, kesadaran serta pemikiran rakyat Muslim di negeri ini, dipandu oleh Al-Qur’an dan Terjemahnya versi Departemen Agama ini. Bahkan, hampir semua Al Qur’an terjemah yang terbit di Indonesia mengacu pada terjemahan Depag, sebagai rujukan tunggal bagi penerbitan Al-Qur’an terjemah. Termasuk yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi, dan setiap tahun dibagi gratis bagi jama’ah haji Indonesia. Dan inilah yang kemudian menjadi sentral penelitian serta koreksi yang dilakukan Amir Majelis Mujahidin, Al Ustadz Muhammad Thalib.
Setelah dilakukan penelitian secara ilmiah dan konprehensif, ternyata Al-Qur’an dan Terjemahnya versi DEPAG mengandung 3229 ayat salah terjemah yang tidak boleh diabaikan, berkaitan dengan masalah aqidah, syari’ah, mu’amalah. Khususnya menyangkut problem terorisme, liberalisme, dekadensi moral, aliran sesat dan hubungan antar umat beragama.
Harapan Penerbit
Peluncuran Al Qur’anul Karim Tarjamah Tafsiriyah ini, menjadi sangat penting untuk mengenalkan pada masyarakat terutama para ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat, dengan harapan dapat memberikan respons positif dan kritik yang konstruktif untuk perbaikan pada penerbitan yang akan datang.
Terbitnya karya monumental Al Qur’an Terjemah Tafsiriyah, disertai Buku Koreksi Tarjamah Harfiyah Al Qur’an Kemenag RI, sesungguhnya ikhtiyar meluruskan salah faham terhadap misi Al Qur’an disebabkan adanya salah terjemah ayat-ayat Al Qur’an. Koreksi dilakukan semata-mata untuk menjaga otentisitas makna dan kehormatan Al-Qur’an. Supaya tidak ternodai oleh penyimpangan tangan-tangan manusia, sebagaimana yang terjadi pada kitab suci agama lain.
Harapan penerbit, alangkah bijaksana sekiranya Departemen Agama berkenan memperbaiki terjemah Al-Qur’an berbahasa Indonesia; dan bersikap jujur untuk merespons koreksi dari Majelis Mujahidin. Demikian pula harapan kami, agar pemerintah berkenan meminta maaf pada rakyat Indonesia, karena telah menyebarkan tarjamah Al Qur’an dalam bahasa Indonesia, yang dicetak menggunakan uang Negara tetapi produksi mengandung banyak kesalahan fatal, sehingga merugikan citra Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. (ukasyah/arrahmah.com)