JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Mujahidin hari ini, Senin (31/10/2011) menggelar acara Launching Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah karya Ustadz Muhammad Thalib. Bertempat di Hotel Sultan, acara bertajuk “Revolusi Pemahaman Makna Al Qur’an Melalui Tarjamah Tafsiriyah” tersebut juga diisi dengan Talkshow yang berlangsung seru. Sudah benarkah terjemahan Al Qur’an yang kita miliki?
Revolusi pemahaman makna Al Qur’an melalui Tarjamah Tafsiriyah
Menjelang pukul 09.30, acara Launching Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah dimulai. Sambutan pertama disampaikan oleh Akhi Razuan Syahrizal selaku ketua panitia penyelenggara. Dalam sambutannya Akhi Razuan menjelaskan bahwa Ustadz Muhammad Thalib telah menghabiskan waktu 10 tahun lebih untuk dapat mempersembahkan Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah yang hari ini, Senin (31/10/2011) diluncurkan. Untuk itu, Akhi Razuan menyampaikan harapan dan doa agar bisa ikhlas menjalankan misi tersebut.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ustadz Abu Muhammad Jibriel, mewakili institusi Majelis Mujahidin. Dalam sambutannya Ustadz Abu Muhammad Jibriel menyampaikan bahwa Allah SWT., telah memudahkan bagi siapapun yang mau mengambil pelajaran dari Al Qur’an. Untuk itu, Majelis Mujahidin dengan meluncurkan Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah bermaksud untuk memperkenalkan syariat Islam kepada masyarakat untuk kemudian menerapkannya di bumi Indonesia. Tanpa penerapan syariat Islam secara sempurna, maka umat Islam di negeri ini tidak akan pernah bisa jaya dan tidak akan mendapatkan keadilan yang hakiki.
Selanjutnya, Ustadz Irfan S Awwas, mewakili Yayasan An Nabawy dan Penerbit Ahlus Shuffah, Yogyakarta memberikan tanggapan dan kronologis sehingga Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah karya Ustadz Muhammad Thalib ini bisa dan segera diterbitkan.
Setelah mengalami diskusi panjang dengan Kementerian Agama terkait kesalahan yang terdapat pada Tarjamah Harfiyah Al Qur’an Departemen Agama RI, maka Majelis Mujahidin kemudian mengeluarkan koreksi dengan maksud membenarkan yang benar dan menyalahkan yang salah. Pihak Kementerian Agama akhirnya mempersilahkan Majelis Mujahidin untuk menerbitkan Tarjamah Tafsiriyah dan membiarkan masyarakat yang akan menilainya.
Ustadz Muhammad Thalib : Kementerian Agama harus merevisi dan minta maaf!
Ustadz Muhammad Thalib menjelaskan dari sekitar 3.229 kekeliruan pada Al Qur’an Terjemah Harfiyah keluaran Depag telah beliau koreksi 170 ayat di dalamnya yang kemudian dilaunching menjadi satu paket dengan Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah yang dikeluarkan oleh Majelis Mujahidin. Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Muhammad Thalib juga meminta pihak Kementerian Agama merivisi kesalahan-kesalahan terjemahannya dan meminta maaf kepada umat Islam atas kesalahan tersebut!
Perwakilan Kementerian Agama yang hadir dalam acara tersebut, Dr. Muhlis M Hanafi yang juga merupakan Ketua Pengkajian Al Qur’an Balitbang dan Pelatihan Kemenag RI, sayangnya mengatakan bahwa kehadirannya tidak mengatasnamakan Kemenag RI, melainkan hanya sebagai pribadi.
Dalam kesempatan testimony dan sambutannya, Dr. Muhlis Hanafi juga menyatakan bahwa kesalahan terjemahan Depag yang telah disebutkan sebelumnya oleh Majelis Mujahidin hanyalah perbedaan yang bersifat variatif dan tidak substantif. Selain itu. Dr. Muhlis Hanafi juga menyinggung proses keluarnya Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah karya Ustadz Muhammad Thalib ini belum di tahsih di Kementerian Agama.
Dalam kesempatan kedua, Ustadz Muhammad Thalib menyampaikan bahwa 7 negara-negara Muslim telah mengeluarkan fatwa haramnya tafsir harfiyah dan mengamanatkan agar digunakan Al Qur’an tarjamah tafsiriyah. Hal ini juga sudah disampaikan ke MUI, setahun yang lalu, dan hingga kini tidak ada respon sama sekali.
Selanjutnya Ustadz Muhammad Thalib juga mempertanyakan pernyataan Dr. Muhlis Hanafi tentang kewajiban untuk proses tahsih di Kemenag RI atas dasar apa? Mana undang-udangnya, ujarnya.
Menyoal metode terjemah Al Qur’an yang shahih
Acara selanjutnya adalah talkshow yang berlangsung cukup seru, dimana beberapa hadirin langsung bertanya dan menyampaikan pandangannya atas Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah karya Ustadz Muhammad Thalib tersebut.
Sarlito Wirawan menjadi penanya pertama dan mengatakan dirinya hadir mewakili pribadi bukan mewakili BNPT. Sarlito Wirawan mengapresiasi Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah karya Ustadz Muhammad Thalib dengan menyebutnya jauh lebih “damai” dibandingkan tafsir-tafsir lainnya. Tidak dijelaskan lebih lanjut olehnya, apa yang dimaksud dengan jauh lebih “damai” tersebut.
Selanjutnya, Ustadz Rokhmat S. Labib dari HTI menyampaikan bahwa ayat-ayat dalam Al Qur’an memang demikian adanya. Menurutnya terjemah tafsiriyah bahkan bisa menimbulkan masalah baru jika tidak dibarengi dengan penjelasan yang cukup tentang syariat Islam itu sendiri.
Talkshow berlanjut dengan beberapa penanya lainnya hingga di menit-menit terakhir sebelum acara ditutup. Ustadz Muhammad Thalib juga mendapatkan kesempatan untuk menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan di atas, dan mengatakan bahwa pasti seluruh peserta tidak akan puas dengan seluruh jawaban yang telah ia berikan. Hal itu memungkinkan bagi dialog selanjutnya.
Acara ditutup dengan tausiah dan do’a oleh Ustadz Arifin Ilham. Sebelum memimpin do’a Ustadz Arifin Ilham sempat berpendapat bahwa masalah kesalahan terjemahan Depag bukan hanya masalah perbedaan variasi saja tetapi sudah masuk ke masalah substansial, karena menyangkut halal dan haram yang sangat penting dalam Islam.
Walhasil, bagi umat Islam yang penting bukan hanya mempersoalkan tentang terjemahan Al Qur’an mana yang shahih, melainkan yang terpenting adalah menerapkan isi kandungan Al Qur’an secara sempurna dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahu’alam bis showab!
(M Fachry/arrahmah.com)