JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Mujahidin mengirimkan surat somasi, teguran kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait dengan program siaran TV One Damai Indonesiaku berjudul Jabatan adalah Amanah. yang mendapat teguran KPI.
Dalam surat somasinya, Majelis Mujahidin menyebut KPI telah melakukan intimidasi dan kebohongan publik untuk kepentingan tertentu (masyarakat yang mengadu) dan membuat analisa sembrono yang dapat merugikan pihak lain dengan menggunakan otoritasnya (penyalahgunaan jabatan).
Hal ini didasari setelah tim advokasi Majelis Mujahidin mempelajari dan mencermati pasal-pasal yang menjadi landasan KPI dalam memberikan teguran dan melihat program siaran yang dituduhkan.
“Untuk itu, sebagai tanggung jawab sosial kepada publik, sekaligus tanggungjawab ilmiah terhadap teguran yang dilakukannya, Majelis Mujahidin mengajak debat publik ilmiah atas keabsahan teguran KPI terhadap program siaran “Damai Indonesiaku” yang disiarkan pada tanggal 30 juli 2016 jam 16.36 wib dimaksud,” somasi Majelis Mujahidin yang diterima redaksi Senin (29/8/2016).
“Jika KPI tidak merespon ajakan kami ini, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum dan konstitusional yang dibenarkan oleh syariat Islam,” tutup surat somasi itu.
(azmuttaqin/arrahmah.com)