JAKARTA (Arrahmah.com) – Pimpinan Majelis Mujahidin dalam pernyataan sikapnya mendukung penuh keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak kehadiran Syeikh Amr Wardani ke Indonesia, yang kedatangannya hanya untuk menjadi saksi ahli Polri bagi kepentingan Basuki alias Ahok.
“Keputusan MUI menolak kehadiran Direktur pelatihan fatwa Dar al Ifta Al Azhar, Mesir, Syeikh Amr Wardani dari Al Azhar, Mesir, yang direncanakan menjadi saksi ahli kasus penistaan Al Qur’an yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, sudah tepat,” demikian pernytaan Majelis Mujahidn, Senin (14/11/2016).
Oleh karena itu, sambungnya, Majelis Mujahidin mendukung sepenuhnya sikap MUI seperti tertuang dalam surat yang ditujukan pada Grand Syeikh Al Azhar, Muhammad Thayib.
“Dukungan terhadap orang kafir yang menista Alqur’an merupakan pengkhianatan terhadap Islam dan memutus hubungan persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) dengan sesama Muslim,” tutup pernyataan MM.
MUI sendiri dalam suratnya kepada Syekh Muhammad Thayib Grand Syeikh Al Azhar dan Mufti Republik Arab Mesir terkait kunjungan Syekh Amr Wardani merinci 4 point yakni;
- Bahwa kunjungan ini menimbulkan kehebohan yang besar di kalangan bangsa Indonesia yang beragama Islam, krena hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan serta membangkitkan fitnah demi fitnah yang kuat dan keributan di kalangan para ulama, pemikir, pejabat, para politisi, pemimpin agama dari bermacam-macam organisasi dan perkumpulan di kalangan bangsa Indonesia yang terkenal posisinya sebagai moderat dan saling menghormati.”
- Kunjungan ini dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan politik campur tangan urusan dalam negeri negara lain yang mempunyai kehormatan yang sah dan legal untuk mengurus dirinya sendiri.
- Kunjungan ini merupakan tindakan yang tidak menganggap hak dan otoritas MUI sebagai lembaga yang punya hak secara legal untuk mengeluarkan fatwa dan sikap keagamaan bagi bangsa Indonesia, yaitu majelis yang anda dihormati ketika berkunjung pada bulan Februari 2016 lalu. Yaitu Majelis yang menjadi mengemban pelayanan kepada bangsa Indonesia yang terdiri dari 70 Organisasi Islam.
- Kunjungan ini telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dari dalam dan luar untuk menggangu hubungan bilateral kenegaraan antara kedua negara baik secara bangsa maupun negara.
(azmuttaqin/arrahmah.com)