NEW DELHI (Arrahmah.com) – Mahkamah Agung India pada Rabu (18/12/2019) menolak permintaan untuk menghentikan implementasi undang-undang kewarganegaraan baru yang anti-Muslim dan telah memicu protes kekerasan di negara itu.
Citizenship Amendment Act (CAA) yang digarisbawahi karena memudahkan warga non-Muslim dari negara tetangga mayoritas Muslimnya, Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang menetap di India sebelum 2015 untuk mendapatkan kewarganegaraan India.
Ribuan orang telah memprotes, mengatakan undang-undang itu anti-Muslim dan yang terbaru dalam serangkaian tindakan oleh pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi untuk semakin memarjinalisasi komunitas ini.
“Kami ingin agar kasus CAA ini ditunda,” kata Kapil Sibal, seorang pengacara untuk petisi yang menentang UU ini di pengadilan, menambahkan bahwa undang-undang itu bertentangan dengan bagian-bagian dari konstitusi India yang menjamin kesetaraan bagi semua.
Ketua Mahkamah Agung, S.A. Bobde, menolak permintaan untuk menunda implementasi hukum, yang mulai berlaku minggu lalu. Namun pengadilan akan mendengar petisi yang menantang keabsahan konstitusi undang-undang pada 22 Januari.
Pemerintah Modi membela diri bahwa UU itu dimaksudkan untuk mengatasi penganiayaan terhadap minoritas seperti Hindu, Sikh, dan Kristen di negara-negara mayoritas Muslim di Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh.
Kelompok-kelompok itu, yang banyak di antaranya telah mendekam di India selama bertahun-tahun tanpa hak, sekarang akan mendapatkan jalur otomatis menuju kewarganegaraan India jika mereka datang dari tiga negara ini sebelum 2015.
Tetapi para pengunjuk rasa mengatakan bahwa aksi marjinalisasi Muslim menunjukkan bias yang kuat terhadap komunitas yang merupakan 14 persen dari populasi India, populasi Muslim terbesar ketiga di dunia.
Langkah baru itu menyusul pencabutan status khusus wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim, dan putusan pengadilan yang membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di lokasi masjid yang dihancurkan oleh para fanatik Hindu.
Pada Rabu (18/12), polisi melepaskan tembakan ke udara di bagian Delhi yang didominasi Muslim untuk mendorong kembali ribuan demonstran yang melemparkan batu dan botol kaca yang menuntut UU tersebut ditarik. (Althaf/arrahmah.com)