JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Komisi I DPR, Mahfuz Sidik meminta Presiden Joko Widodo untuk memperjelas pernyataannya terkait kebijakan boikot produk-produk “Israel”, karena ada alat pertahanan dan keamanan Indonesia menggunakan produk “Israel”.
“Apakah boikot itu menyangkut produk-produk konsumsi atau juga produk pertahanan keamanan. Karena banyak alat penyadapan yang merupakan produk “Israel” di beberapa lembaga,” ungkap Mahfuz di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (/3/2016), sebagaiman dilansir oleh Antara News,
Menurutnya, beberapa radar yang digunakan di Indonesia merupakan produk “Israel”, meskipun membelinya dari beberapa negara di Eropa dan Amerika Serikat.
Dia menambahkan, Indonesia sebenarnya tidak tergantung dengan produk pertahanan dan keamanan Israel karena sumber pengadaan alat pertahanan berasal dari Rusia dan AS.
“Selama ini kita membeli radar dari Eropa dan Amerika Serikat dari produk “Israel” namun apakah itu berafiliasi dengan perusahaan Israel atau tidak,” jelasnya.
Dia meminta agar Presiden memperjelas seruannya itu hanya sebatas seruan moral atau seruan politik, kalau seruan moral maka tidak perlu adanya aturan rinci.
Sementara itu menurut dia, kalau seruan itu merupakan kebijakan politik maka harus ada Peraturan Presiden sehingga tidak menciptakan kebingungan di masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memiliki kepentingan untuk menguatkan tekanan kepada “Israel”, termasuk memboikot produk yang dihasilkannya di wilayah pendudukan.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato penutupan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI, di Jakarta, Senin (7/3).
Presiden mengatakan terdapat urgensi bagi OKI untuk meningkatkan dukungan terhadap Palestina, melalui sejumlah langkah-langkah konkret, yaitu penguatan tekanan kepada “Israel”, termasuk boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan.
Jokowi juga meminta semua anggota OKI menguatkan dukungan politis untuk menghidupkan kembali proses perdamaian Palestina-Israel.
“Peninjauan kembali Quartet, dengan kemungkinan penambahan anggotanya. Indonesia siap untuk berpartisipasi dan mendukung mekanisme ini,” kata Jokowi.
Presiden menambahkan perlunya peningkatan tekanan kepada DK PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi Palestina.
(ameera/arrahmah.com)