JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, mengatakan, kendati pihaknya memahami keputusan Dewan Keamanan PBB atas Libya, tetapi apa pun bentuk intervensi militer asing ke negara di Afrika Utara itu harus dicegah.
“Keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB tersebut (tentang zona larangan terbang) sudah tepat untuk menghindari korban warga sipil yang besar di Libya,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Namun ia menyatakan, seharusnya juga ada upaya mencegah upaya intervensi militer asing ke Libya.
“Sebagai anggota PBB, Indonesia memang terikat dengan keputusan tersebut. Upaya mediasi dan diplomasi antar pihak yang berkonflik harus dilakukan dan diutamakan. Organisasi Konferensi Islam (OKI) bisa ambil peran, termasuk Indonesia sebagai anggota OKI,” saran Mahfudz Siddiq.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Michael Tene mengatakan, Indonesia akan mengikuti resolusi DK Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhadap Libya, termasuk pemberlakuan wilayah larangan terbang.
“Sesuai dengan piagam Perserikatan Bangsa Bangsa, keputusan yang diambil PBB tentunya mengikat, dan Indonesia sebagai negara anggota, tentunya megikuti hasil kesepakatan tersebut,” katanya dalam jumpa pers di Kemenlui, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Bagi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), kalau itu sudah menjadi keputusan DK PBB, ya tentu mengikat .
“Tentu keputusan itu sudah mempertimbangkan semua aspek, terutama keselamatan warga Libya yang sedang konflik. Tetapi, tetap saja harus ada aturan jelas tentang siapa yang harus datang memberi atensi, bukan dilakukan dengan intervensi militer dengan konsekuensi korban jiwa pula,” katanya.
Hal senada dinyatakan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay, yang kendati mendukung sikap Pemerintah RI atas keputusan DK PBB, tetapi kedaulatan Libya juga harus dihormati.
“Jangan ada pihak dari luar Libya memanfaatkan keputusan DK PBB ini untuk kepentingan dia dan sekutu-sekutunya. Memang benar, kondisi Libya semakin parah, tetapi harus dicegah korban manusia lain akibat intervensi militer asing,” tegas Paskalis Kossay lagi. (ant/arrahmah.com)