JAKARTA (Arrahmah.id) – Sebuah gambar Al-Qur’an yang menunjukkan adanya salah cetak kembali viral di media sosial. Kesalahan penulisan tersebut terdapat dalam QS. Al-Kahfi ayat 8, di mana kalimat lajaa’iluuna (menggunakan ‘ain) ditulis lajaahiluuna (menggunakan ha).
Dalam postingannya, foto Al-Qur’an tersebut disertai dengan caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an *cetakan Kamenag RI, Salah Huruf di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam, tolong diShare Biar cepat tersebar dan cepat dilaporkan dan segera ditindak lanjuti…🙏👍”.
Bahkan Menkopolhukam Mahfudz MD, turut memposting foto tersebut melalui akun pribadinya @mahfudmd, disertai keterangan, “Ini ada info Al-Qur’an salah cetak huruf pada Surat Al-Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh Kemenag.”
Menanggapi hal tersebut, Kemenag mempaparkan bahwa foto yang sama telah viral sebanyak 4 kali, yaitu pada April 2022, Oktober 2023, Desember 2023, dan sekarang viral kembali pada Agustus 2023. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin.
Fauzin juga menjelaskan bahwa Kemenag telah memberi teguran dan meminta agar dilakukan penarikan Al-Qur’an yang salah cetak itu sejak foto tersebut viral pada 2022 lalu.
“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” kata Fauzin, berdasarkan keterangannya, pada Ahad (13/8/2023).
Fauzin mengatakan, mushaf Al-Qur’an yang di dalamnya ada kesalahan cetak pada surat Al-Kahfi ayat 8 itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.
Ia kemudian menegaskan jika masyarakat menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapar kesalaah cetak harap segera melapor ke LPMQ.
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ,” tutur Fauzin.
Selain itu Kemenag meminta agar masyarakat dapat mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar. (rafa/arrahmah.id)