JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” kata Mahfud di Istana.
Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Jokowi lantaran telah dipercaya menjabat Menko Polhukam sejak 19 Oktober 2019.
Menurutnya, pengangkatannya menjadi Menko Polhukam merupakan sebuah penghormatan dari Jokowi kepada dirinya.
“Pengangkatannya penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu,” tegas dia.
Diketahui, wacana mundurnya Mahfud dari kabinet sudah muncul sejak beberapa pekan terakhir. Pada Rabu (31/1/2024), Mahfud secara terbuka telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diberikan kepada Jokowi.
Pengunduran diri Mahfud tak lain karena dirinya maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 pendamping Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan (PDI-P). Keputusan Mahfud menanggalkan posisinya sebagai Menko Polhukam pun mendapat apresiasi.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Rijana Hardjapamekas menyebut mundurnya Mahfud menjadi teladan nyata seorang pemimpin yang mampu mengendalikan syahwat kekuasaan.
“Ketika aturan membolehkan pun, ia tidak memanfaatkan apalagi menikmati, karena mengutamakan nilai kepatutan,” ujar Erry Rijana, dikutip dari siaran pers, Rabu (31/1/2024).
(ameera/arrahmah.id)