JAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tentang pemisahan agama dan politik, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku tidak mengikuti secara detail isi pidato tersebut. Karena itu dia tidak bisa menanggapi lebih jauh.
“Saya tidak ikuti detailnya, hanya baca judulnya. Harus dilihat konteksnya keseluruhan, isi pidatonya didengarkan dulu,” ungkap Mahfud, sebagaimana dilansir RMOL, Rabu (29/3/2017).
Namun dia menjelaskan, kalau berdasarkan ajaran Islam, agama dan negara itu satu paket. Buktinya Nabi Muhammad diperintahkan untuk membentuk negara.
“Negara itu organisasi politik tertinggi di setiap masyarakat. Berarti Islam memandang politik itu bagian dari agama,” sambung Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini.
Imam Al Ghazali, katanya mengutip ulama besar tersebut, pernah mengatakan bahwa negara dan agama itu adalah saudara kembar. Negara harus dijalankan berdasarkan moral agama. Sementara agama bisa dijalankan kalau dilindungi oleh negara.
“Agama tidak bisa dijalankan dengan baik kalau tidak ada perlindungan negara. Contohnya, zaman penjajahan agama tidak bisa berjalan karena negara anti agama Islam,” tandasnya.
(ameera/arrahmah.com)