QUEESLAND (Arrahmah.com) – Sebuah sekolah Kristen di Queensland telah memecat dua mahasiswi muslimah dari jurusan keguruan yang sedang melakukan praktek mengajar di sekolah tersebut dan mentransfernya ke sekolah lain karena memakai jilbab. Putusan itu telah memicu reaksi marah dari ummat Islam yang mengatakan bahwa mereka “kecewa” dengan keputusan diskriminatif itu.
“Ini bukan berita baik, itu adalah masalah yang menjadi perhatian saya,” kata pimpinan Islamic College di Brisbane, Mubarak Noor, mengatakan kepada Courier Mail pada Ahad, (25/5/2014).
Kontroversi ini meletus setelah pemecatan dua mahasiswi Muslimah dari Redlands College setelah ia muncul dengan mengenakan jilbab.
Mengklaim sebagai bagian dari tugasnya, kepala sekolah dari sekolah Kristen tersebut, Mark Bensley, telah memindahkan dua mahasiswi Muslimah berjilbab, yang telah berada di tahun terakhir mereka untuk memperoleh gelar sarjanan dalam bidang keguruan, ke sekolah lain.
“Saya memiliki kewajiban untuk memastikan mereka bahwa mereka mengajar di Sekolah Tinggi yang secara aktif menjunjung prinsip-prinsip Kristeni,” tulis kepala sekolah itu di sebuah newsletter yang mencantumkan alasan mengapa dia menolak dua mahasiswi Muslimah itu.
“Saya melihat ia mengenakan jilbab secara terang-terangan dan hal ini bertentangan atau tidak konsisten dengan prinsip-prinsip, praktek dan keyakinan sekolah ini.”
“Ketika saya menghormati keinginan mereka untuk memakai jilbab, saya merasa itu tidak sesuai dengan aturan di Redlands College,“
Muslim telah berada di Australia selama lebih dari 200 tahun, membentuk 1,7 persen dari populasi Australia yang berjumlah sekitar 20 juta. Islam adalah agama terbesar kedua di negara itu setelah agama Kristen.
Islam memandang bahwa jilbab merupakan wajib bagi Muslimah, bukan hanya sekedar simbol agama yang menampilkan afiliasi seseorang.
Jilbab mulai diterima di seluruh dunia setelah jilbab dilarang selama bertahun-tahun di beberapa negara.
Pada tanggal 1 Maret 2014 para pejabat FIFA memutuskan untuk mengizinkan jilbab dalam pertandingan.
Sementara itu, kebijakan baru di kepolisian ‘St Paul Minneapolis telah mengizinkan polwan Muslimah untuk memakai jilbab.
(ameera/arrahmah.com)